Terungkap ! Polres Asahan Bekuk Pelaku  Pembunuhan Yang Menghebohkan Warga Asahan

Asahan, MEDGO.ID – Pembunuhan yang menghebohkan menimpa warga Asahan, dengan kematian yang janggal. Akhirna berhasil diungkap aparat kepolisian dan mengamankan pelaku.

Peristiwa yang telah menghebohkan warga Asahan dan seluruh warga sekitar tempat kejadian, Terungkap sudah pelaku pembunuhan seorang pria parubaya yang mulut kaki dan tanganya disumbat dan diikat dengan menggunakan lakban. Korban bermama Khairil Anwar (57) warga Dusun II Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Pemkot Gorontalo Gelar Pembukaan Tadarus Al-Qur'an Sambut Bulan Suci Ramadhan
Kasus Pembunuhan Asahan
Pelaku Pembunuhan saat diamankan Polres Asahan (Foto Ist)

“Sekitar pukul 05.30 wib dengan posisi terlungkup, kamis 10 Juni 2021. Korban yang dibunuh diatas tempat tidur kamarnya tersebut ditemukan oleh anak korban telah tewas secara tidak wajar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Asahan IPTU Maraden Pakpahan saat dikonfirmasi Wartawan melalui WA, Jumat (11/06/2021).

Kredit Mobil Gorontalo

Atas kejadian tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung bergerak cepat melakukan penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan ini, dipimpin Kanit Jatanras IPTU Moelyoto bersama Team Reskrim Polsek Air Joman dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus pelakunya.

BACA JUGA :  Penjabat Bupati Nizhamul Hadiri Rakornas Otorita Ibu Kota Nusantara

Lebih lanjut, Hasil dari keterangan para saksi dan olah TKP disingkronkan juga dengan hasil autopsi diduga pelakunya berinisial IS alias Iwan (27) yang tidak lain adalah anak kandung KA (korban) yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.

Pembunuhan Yang menghebaohkan Warga Asahan (Foto Ist)

“Dalam hal pengungkapan kasus ini, bahwa motif pelaku untuk menghabisi nyawa korban Ayahnya karena sakit hati di katakan “anak tidak berguna”. Bahwa pelaku merasa kecewa karena tidak pernah di bantu dalam hal ekonomi oleh korban (pelit). Pelaku melakban korban pada saat setelah korban tidak bernyawa dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan, dan setelah itu korban mengacak-acak isi lemari korban dan merusak engsel kunci pintu rumah korban bagian belakang, dengan tujuan adanya perampokan,” ungkap Kasubbag Humas IPTU Maraden Pakpahan.

BACA JUGA :  Atas Nama Pemda, Wabup Suharsi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bahrudin Ismail

Hasil Autopsi Penyebab kematian : bekas pukulan benda tumpul, Resapan darah dibagian kepala belakang yang diakibatkan adanya benturan benda tumpul, Saluran nafas dijumpai buih halus yang disebabkan adanya penyumbatan pada pernafasan yang berasal dari mulut dan hidung yang dikarenakan tertutup oleh suatu benda.