Malang, MEDGO.ID — Perakit senpi ilegal asal Malang berhasil polisi ringkus. Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa ada tiga pucuk senjata api hasil rakitan yang menjadi barang bukti. Senpi (senjata api) tersebut berjenis Revolver, Baikal, dan laras panjang reminten kaliber yang berukuran 5,56 mm. Tak hanya…
kriminalitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.