Roberth Rouw : Pemerintah harus membuat Peta Arus Mudik setiap Hari Besar

Jakarta, MEDGO.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap terkait arus mudik pada setiap hari-hari besar. Hal tersebut diungkapkannya menyusul ungkapan pemerintah terkait berbagai permasalahan yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru. Khususnya terkait arus mudik dan arus balik, seperti mobilitas massa dan infrastruktur penunjang.

 

“Jangan hanya nanti setiap tahun mau hari raya Lebaran, nanti Nataru baru kita bicara, bicara, bicara saja. Mungkin nanti harus ada satu roadmap, peta jalan penyelesaian tentang bagaimana mengatasi arus mudik hari-hari besar. Agar masalah serupa tak kembali terulang setiap tahunnya, karena sudah adanya solusi jangka panjang,” ujar Roberth dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA : 

 

Peta jalan tersebut nantinya bisa menyusun strategi penanganan mobilisasi warga, sarana transportasi umum, infrastruktur penunjang, hingga pihak mana saja yang saling berkoordinasi. Jangan sampai perjalanan masyarakat terganggu akibat pekerjaan-pekerjaan yang masih berlangsung dari sejumlah kementerian/lembaga.

 

“Kalau bisa bahwa H-10 itu nanti tidak boleh ada kegiatan lagi, itu sudah selesai (perbaikan jalan). Supaya tidak mengganggu ya kan, nah tadi disampaikan ada bottleneck yang harus, maka itu penanganannya sepert.Bukan hanya kita bicara lagi itu di Lebaran, nanti di Nataru kita bicara lagi itu. Saya ini harus ada penyelesaian,” ujarnya.

BACA JUGA : 

 

Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tak akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Adapun selama masa tersebut, pihaknya sudah memprediksi tiga puncak arus mobilisasi masyarakat.

BACA JUGA : 

 

“Kita perkirakan ada tiga sebaran (puncak arus mobilisasi). Pertama, tanggal 20 (Desember) di mana anak-anak mulai libur. Sebaran kedua adalah pada saat Natal (tanggal 25 Desember). Ketiga adalah pada saat Tahun Baru (31 Desember dan 1 Januari),” ujar Budi usai Rapat Kerja dengan Komisi V tersebut.

 

Kendati tak ada pembatasan kegiatan masyarakat, masih terdapat wacana tes Covid-19 bagi pengguna moda transportasi pesawat dan kereta. Namun hal tersebut belum menjadi keputusan, dan kemungkinan akan diambil kesepakatan pada pekan ini. (dpr/ayu/aha)