Polda Gorontalo Musnahkan 17.094,6 Liter Miras Cap Tikus 

Gorontalo, (MEDGO.ID) – Polda Gorontalo, Kita ketahui bersama bahwa peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo sudah cukup memprihatinkan. Seperti yang disampaikan oleh badan pusat statistik (BPS) dan tim badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober 2019 melalui rilis survey dan kajian terhadap konsumsi minuman keras (Miras) di Provinsi Gorontalo bahwa hasilnya Provinsi Gorontalo menempati urutan ke empat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dan jajaran sering kali melakukan pemusnahan Miras, seperti halnya yang dilaksanakan pada hari ini (19/12), dimana Polda Gorontalo memusnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus dan 5.568 Botol Minuman Beralkohol dari berbagai merek, di area Lapangan Parkir Mako Polda Gorontalo.

Pemusnahan miras ini juga turut dihadiri Asisten 3 Provinsi Gorontalo, Para Unsur Forkopimda, Danrem 133 Nani Wartabone, Wakapolda Gorontalo, Irwasda Polda Gorontalo, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Sekda Provinsi beserta OPD terkait, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Forum Kerukunan antar umat beragama, serta perwakilan mahasiswa.

Kredit Mobil Gorontalo

Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada, M.Phil ditempat tersebut menyampaikan, berdasarkan hasil pelaksanaan operasi pekat otanaha 2019, Polda Gorontalo dan jajaran berhasil mengamankan puluhan ribu Miras dan memutuskan jaringan peredaran Miras ke beberapa tempat.

“Untuk hari ini, kita akan memusnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus dan 5.568 Botol Minuman Beralkohol dari berbagai merek yang berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo dan Polres jajaran,” ujar Kapolda saat sebelum memusnahkan Miras.

Lenih lanjut, Kapolda Gorontalo juga menjelaskan bahwa, Miras yang berhasil diamankan ini berasal dari penjual dan pengecer yang ada di Provinsi Gorontalo serta pengungkapan kasus miras jenis miras cap tikus yang dibawa menggunakan kenderaan jenis truck maupun minibus dari daerah Sulawesi Utaea yang rencananya akan di distribusikan baik ke Wilayah Provinsi Gorontalo maupun yang akan dibawa ke Wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo.

“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan Miras, baik yang akan di edarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” terang Kapolda.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK kembali mengingatkan bahwa pengaruh minuman keras sangat negatif baik terhadap kesehatan maupun perilaku masyakarat yang mengkonsumsi minuman keras.

“Berkali-kali Bapak Kapolda mengatakan bahwa pengaruh minuman keras sangat buruk, hampir kasus penganiayaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo akibat pengaruh minuman keras, miras membuat emosi tidak terkendali, mudah marah sehingga menjadi pemicu kriminalitas, mari kita terus perangi miras, butuh kepedulian kita semua untuk mencegah minuman keras cap tikus masuk ke Gorontalo,” ujar Mantan Kapolres Bone Bolango.(Humas Polda)

>>>>>>>>>…..Lihat Detik-detik 15 Ribu Liter Miras Jenis Captikus (Tuak) Diamankan PPolda Gorontalo