Penjagub Gorontalo: Belanja Wajib Dianggarkan 12 Bulan

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mulai menyelisik Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti yang ia lakukan saat menggelar Rapat Koordinasi di Dinas Perhubungan serta Dinas Kominfo dan Statistik, Selasa (5/9/2023).

Penjagub Ismail menilai belanja wajib seperti gaji pegawai/honorer, belanja listrik dan air merupakan belanja yang harus dianggarkan 12 bulan. Pola penganggaran yang baru delapan dan 10 bulan merupakan hal yang keliru.

“Gaji pegawai/honorer, bayar listrik dan air itu belanja wajib. Itu harus dianggarkan 12 bulan, jangan lagi hanya 10 bulan. Kalian bangun terminal tapi kantor ini tidak ada listrik buat apa?,” Kata Ismail memberi analogi.

Kredit Mobil Gorontalo

Staf Ahli Menaker RI itu meminta seluruh OPD membuat skala prioritas dalam penyusunan anggaran. Belanja yang tidak berhubungan dengan pelayanan dan tidak mendesak untuk dialihkan ke yang lebih prioritas.

“Ini ada anggaran bangun terminal Rp10 miliar. Buat apa itu? Coba kalo bisa dirasionalisasi lagi. Kita butuh bus sekolah, dihitung berapa kebutuhan bus. Itu SMA 5 tidak ada yang mau sekolah di situ, katanya jauh padahal hanya di Tamalate. Hal hal seperti yang harus kita bantu dengan bus sekolah,” Penjagub memberi Arah.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Exit Meeting Tim BPK RI T.A 2023

Pada kesempatan tersebut, Penjagub Ismail juga mendengarkan paparan dari Kadis Kominfo dan Statistik Rifli Katili. Berbagai program yang tersebar di sekretariat, bidang IKP, Aptika dan statistik dipaparkan. (Adv/IH)