Pelaku Pembunuhan di Desa Mootilango Diamankan Polres Gorontalo

Kabgor, Medgo.id — Minggu 20 Februari 2022 sekitar Pukul 02.30 Wita, Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengamankan YR alias Ude, Pelaku Penganiayaan yang menyebabkan Satu orang meninggal Dunia dan dua orang Luka Berat.

Korban meninggal yakni Isa Nau (47). Sementara korban luka Husain Laiko (51) dan Vidya Laiko (16). Saat ini kedua korban luka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dunda Limboto.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir saat dikonfirmasi menjelaskan, Kronologis Kejadian berawal pada Sabtu 19 Februari 2022, dimana sekitar Pukul 19.00 Wita pelaku YR mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk membunuh korban Sdra. Husain Laiko dan Sdri. Isa Nawu dimana keduanya adalah Mertua dari pelaku.

Kredit Mobil Gorontalo

“YR berniat membunuh korban karena timbul akibat mertua dari pelaku sering mencampuri urusan rumah tangganya bersama Sdri. Pian Laiko,”

“Hal tersebut ditambah lagi 2 Bulan belakangan sekitar Bulan Desember dan Januari Mertuanya selalu menyembunyikan istrinya setiap kali YR hendak menemui istrinya tersebut di rumah orang tuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPTU Agung menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepotong kayu Mahoni yang terletak di samping rumah dan juga menggunakan parang yang terletak di dapur milik korban.

“Peristiwa pembacokan itu diketahui setelah tetangga Husain Laiko dan Isa Nau mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Sejumlah warga lalu menghampiri kediaman Husain dan Isa. Akan tetapi saat itu warga tak mengetahui kejadian di dalam rumah. Sebab kondisi rumah dalam keadaan gelap gulita,”

“Saat warga masuk ke dalam rumah dan kemudian menyalakan lampu, mereka dibuat terkejut melihat kondisi Husai bersama isterinya Isa, dan putrinya Vidya. Ketiganya dalam keadaan tergeletak dan bersimbah darah,” teranggnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, dimana dirinya usai melakukan penganiayaan tersebut, YR melarikan diri kearah Koramil Paguyaman untuk mengamankan diri.

“Ketika tiba di sekitar koramil Paguyaman, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Paguyaman dan langsung dibawa ke Polres Gorontalo untuk diamankan,” pungkas Kasat Reskrim.(**)