Pasca Tragedi Gunung Pangilun, PT KAI menutup 51 Perlintasan Liar

PADANG,MEDGO.ID – Maraknya terjadi kecelakaan yang melibatkan moda transportasi kereta api di wilayah Sumatera Barat dalam kurun waktu terakhir, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) mengambil tindakan antisipasi dengan cara menutup 51 titik perlintasan kereta api liar sepanjang Rel Padang dan Pariaman.

Sejauh ini, pihak KAI Divre II Sumbar telah menutup 27 titik perlintasan kereta api liar hingga November 2020, 25 pintu perlintasan di Padang dan 2 pintu lainnya berada di Pariaman. Hal tersebut diungkapkan Ujang Rusen Permana selaku Kepala Humas KAI Divre II Sumbar.

“Terbaru, kami tutup perlintasan dilokasi kecelakaan yang terjadi minggu, 15 November 2020 di kawasan Gunung Pangilun,” ujarnya, Senin (16/11)

BACA JUGA :  Gerakan Pengendalian OPT di Poktan Sinar Lestari: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan dengan Agens Hayati

Ditargetkan hingga Desember 2020 penutupan 51 titik perlintasan rel akan rampung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan pasal 5 dan 6 No. 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

Rusen mengatakan, dalam upaya penutupan titik perlintasan kereta api liar dilaksanakan secara bertahap dan total 403 perlintasan sebidang.

BACA JUGA :  H-1 Pilkada, KPU Pohuwato Mulai Distribusikan Logistik ke 13 Kecamatan 

Terdapat tiga unsur yang harus dilakukan untuk memberikan keselamatan diperlintasan sebidang yaitu segi infrastruktur, penegakan hukum dan budaya masyarakat dalam berkendara, sambungnya.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab setiap individu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menuju Pilkada, Wabup Suharsi Bersama Staf Ahli Lakukan Monitoring TPS 

Hal ini patut disadari oleh warga masyarakat dalam upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan yang terjadi di wilayah Sumbar agar tidak menelan korban dimasa akan datang. (Asep)

Editor : Surya Hadinata