Mengadu ke Deprov, Warga Ancam Tanam Pisang di Kanal Tanggidaa Jika Proyek Tak Kunjung Dilanjutkan

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo mengancam akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal jika proyek tersebut tidak segera dilanjutkan. Ancaman ini disampaikan oleh Roy Bau, perwakilan warga, saat menemui Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pada hari Senin (27/05) untuk mempertanyakan kelanjutan proyek yang terhenti.

“Kami memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melanjutkan proyek ini. Jika tidak ada tindakan, kami akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal Tanggidaa,” tegas Roy Bau.

Roy juga mengkritik Penjabat Gubernur Gorontalo, Muhammad Rudy Salahuddin, yang beberapa hari lalu melewati kanal Tanggidaa saat berolahraga pagi tetapi tidak menemui warga yang terdampak. Menurut Roy, proyek ini hanya tampak baik dalam animasi, namun realitas di lapangan berbeda dan justru menyengsarakan rakyat.

BACA JUGA :  Bertemu Wakil Ketua DPR RI, Rektor UNG Paparkan Peningkatan Kualitas UNG

Roy meminta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengadakan mediasi dan dialog dengan Penjabat Gubernur di lokasi proyek kanal. Dia juga mengusulkan agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Sumber Daya Air, serta mantan pejabat terkait hadir dalam dialog tersebut.

Proyek kanal ini, menurut Roy, telah menyebabkan berbagai dampak buruk seperti debu yang membahayakan kesehatan, serta efek negatif terhadap ekonomi, sosial, dan budaya warga. Selain itu, kanal yang belum selesai menyebabkan banjir di rumah warga meski hujan hanya turun sebentar.

BACA JUGA :  Pemprov Gorontalo Sambut Baik Pencabutan Surat Edaran Gubernur Sulteng

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, menyatakan bahwa Komisi III akan menindaklanjuti keluhan warga. “Kami sudah beberapa kali mengundang Dinas PUPR dan meminta kepada penjabat gubernur sebelumnya untuk mengganti Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Sumber Daya Air jika mereka tidak mau bekerja,” ujar Erwin.

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Sita 75 Ekor Tikus Siap Konsumsi

Erwin juga menyatakan bahwa permintaan dialog dengan Penjabat Gubernur akan diusahakan setelah beliau pulang dari luar daerah. “Komisi III akan berusaha agar pekerjaan kanal segera dilanjutkan, namun pelaksanaannya tetap berada di tangan eksekutif, bukan legislatif yang hanya berfungsi sebagai pengawas,” tambahnya.

Warga sangat berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk melanjutkan proyek kanal yang terbengkalai agar dampak negatif yang mereka rasakan bisa segera teratasi.