Maksimalkan Proses Pembahasan 3 Ranperda, Pansus I DPRD Kota Gorontalo  Kunker ke Kota Batam

Batam, (MEDGO.ID) — Guna memaksimalkan proses pembahasan tiga buah Ranperda, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam.

Ketua Pansus I, Darmawan Duming, kepada Wartawan menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk mengambil referensi tentang mekanisme dan alur perijinan di Mall Pelayanan Publik Pemda Kota Batam.

“Disini kita ingin melihat langsung mekanisme dan alur perijinan di Mall Pelayanan Publik,” ujar aleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, Rabu (05/02).

Kredit Mobil Gorontalo

Duming mengatakan,  nantinya,  proses pembahasan tiga buah Ranperda Kota Gorontalo akan dimaksimalkan setelah melakukan kunjungan ke Kota Batam.

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang dapat ditiru dari kunjungan kerja tersebut.

“Minimal  kami bisa maksimalkan hasil-hasil kunjungan kami di Kota Batam, setelah pulang ke daerah,” tukasnya.

“Ranperda ini juga mempermudah masyarakat  keperluannya sejak masuk sampai pada hasilnya,” ujar Darmawan menambahkan.

Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Batam, memberlakukan pelayanan pengurusan ijin terpadu satu pintu. Mall tersebut dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Jadi pengurusannya secara terintegrasi, hanya melalui satu pintu. Untuk pengurusan IMB Rumah Tinggal, misalnya, hanya butuh waktu satu minggu, sudah terbit IMB-nya, karena pelayanannya hanya satu pintu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pansus I yang dipimpin Darmawan Duming, membahas tiga buah Ranperda, yakni; Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perijinan Tertentu.

Senada dengan Darmawan, Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Como, yang memimpin rombongan Pemkot Gorontalo dalam kunjungan tersebut berharap agar Ranperda ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal dan sesuai harapan.

“Mall Pelayanan Publik Pemkot Batam merupakan  salah satu contoh pelayanan terpadu satu atap. Bagaimana masyarakat dipermudah dalam pengurusannya hanya ke satu tempat saja, sehingga pelayanannya cepat dan tepat,” ungkap Ryan.

Kunjungan Kerja Pansus I DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, diterima oleh Sekretaris Dinas, Zulkifli Aman, S.Sos., M.M (Hans)