Mahasiswa Papua di Gorontalo, Menolak Status Teroris Terhadap KKB

Gorontalo, MEDGO.ID — Penetapan KKB (Kelompok kriminal bersenjata) Papua, sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Mendapat reaksi penolakan dari Mahasiswa Papua di Gorontalo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan yang yang dilakukan oleh KKB sudah melebihi batas, sehingga pemerintah bersikap tegas dengan menaikan status sebagai teroris.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (29/4), yang dilansir dari cnnindonesia.

Hal ini disampaikan oleh  Perhimpunan Mahasiswa Papua dan Papua Barat, menurut mereka hal tersebut harus dikaji lagi, sebab akan berdampak pada hubungan masyarakat sipil yang berada di Papua saat ini.

“Kami menolak meminta pemerintah untuk mengkaji lagi, terkait penerapan kelompok teroris terhadap KKB dan orang-orangnya,” kata Uber selaku Ketua Mahasiswa Papua dan Papua Barat, saat diwawancarai pada Rabu (05/05/2021),disekertariat, yang terletak dikelurahan Wonggaditi Barat, Kota Gorontalo.

Mahasiswa Papua di Gorontalo Menolak KKB Ditetapkan Teroris
Uber Ketua Perhimpunan Mahasiswa Papua di Gorontalo

Uber menyampaikan bahwa dampak dari penetapan status teroris  tersebut, secara langsung pemerintah membenturkan masyarakat sipil Papua dengan orang yang merantau ke Papua. Penyebabnya, karena status teroris ini menyebutkan orang-orang, dianggap menganggap orang Papua juga bagian dari teroris.

“Jangan heran, bila nanti dikalangan  masyarakat sipil akan mengalami gesekan, terkait pnetapan status ini,” sambung Uber.

Menanggapi penggunaan atribut yang melambangkan perlawanan terhadap pemerintah, seperti bendera OPM dan lainya.  Uber menjelaskan bahwa atribut tersebut merupakan kebiasaan yang tak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat Papua, sampai saat ini, meski mereka harus menerima resiko apapun.

“Kami sudah terbiasa dengan adanya pelarangan terkait penggunaan atribut bintang kejora. Meskipun kami akan berurusan dengan pihak aparat,” ungkapnya.

Sementara pihak komunitas pemerhati terorisme Gorontalo menyampaikan bahwa

“Kalau menurut kami, bagi oragnisasi atau kelompok yang sudah menampakan identiasnya menolak NKRI, harusnya aparat keamanan menangkapnya,” kata Prof Ani Hasan Ketua FKPT Gorontalo, saat tanggapanya.

Untuk itu kami menghimbau pihak perguruan tinggi khususnya yang membidangi kemahasiswaan agar secara pro aktif melakukan pembinaan kepada mahasiswa yang cenderung tidak mengakui NKRI.

“Untuk melakukan pencegahan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kampus dalam mengantisipasinya, agar tak berdampak langsung ditengah masyarakat,” tegas ani.(RM)