Kerangka AR Ditemukan di Pantai Kataloka, La Beli : Kategori Pembunuhan

Maluku, MEDGO.ID – Polisi Sektor ( Polsek ) kecamatan Pulau Gorom menemukan kerangka manusia di Pantai Keter desa Kataloka, temuan kerangka itu berdasarkan laporan dari SP (pelapor) mengenai adanya peristiwa pembuangan mayat seorang perempuan AR (korban) yang terjadi pada tanggal 16 November 2021 lalu oleh AT (terlapor).

Setelah mendapat laporan dari pelapor itu, personil Polsek Gorom kemudian mendatangi terlapor untuk melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, terlapor membenarkan peristiwa yang diceritakan oleh pelapor sehingga Polsek Gorom langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di pantai Keter Desa Kataloka Dusun Samboru itu.

Dari keterangan Pelapor, korban AR yang sudah menjadi kerangka tersebut dibonceng menggunakan sepeda motor bermerek honda beat dengan nomor polisi DE 3876 NN dari Desa Kataloka menuju Desa Aroa oleh terlapor (AT). Dengan jarak tempuh kurang lebih 5 – 6 kilometer, dalam perjalanan korban terjatuh disekitar jalan Pantai Keter Desa Kataloka sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

Karena panik, terlapor membawa korban ke lokasi pantai Keter desa Kataloka, dusun Samboru dan untuk menghilangkan jejak, kemudian korban dibuang oleh terlapor AT ke dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.

Selanjutnya, dari keterangan pelapor, sekira pukul 21.00 Wit, terlapor datang meminta bantuan kepadanya untuk membantu menguburkan korban, karena rasa penasaran dengan cerita terlapor.

Penasaran, pelapor kemudian mengikuti terlapor ke TKP dan setelah tiba di TKP pelapor melihat benar ada sosok mayat seorang perempuan sehingga saksi ketakutan dan menjauh dari TKP.” ungkap Kasat Serse Polres SBT La Beli.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Polsek pulau Gorom, ditemukan kerangka manusia yang tertutup karung dan pasir serta daun kelapa.
Selain itu, polisi juga menemukan kartu KIS, jilbab warna pink, 1 buah pasang sepatu, celana dan Baju yg sudah sobek dan bercampur tanah, serta 1 buah tas selempang. ” sebutnya.

BACA JUGA :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Polsek Gorom kemudian membawa kerangka manusia beserta pelapor dan terlapor ke Polisi Resort (Polres ) Seram Bagian Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres SBT selanjutnya, mendatangkan dokter forensik dari RSUD Masohi untuk dilakukan otopsi terhadap kerangka manusia itu, usai di otopsi, kerangka manusia tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara Pelapor kini mendekam dalam jeruji milik polres Seram Bagian Timur. La Beli menjelaskan bahwa, dari kasus penemuan kerangka manusia itu, Pelapor disimpulkan melakukan pembunuh terhadap korban. ” tandasnya.

BACA JUGA :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Pengedar Sabu

kata La Beli, Pasalnya didapati benturan pada bagian dahi serta bintik hitam menyerupai gumpalan darah yang didapati pada kedua rahang bagian bawah. Meski telah disimpulkan membunuh, La Beli mengaku dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab motif dibalik pembunuhan keji itu, masih menunggu hasil forensik secara lengkap.

Kesimpulan sementara kasus kematian tersebut adalah kategori pembunuhan, dan otopsi sudah selesai dilakukan, sekarang tunggu hasilnya saja, ” ucap Kasatserse SBT itu.

Untuk diketahui, Polisi telah berkoordinasi dan melakukan penggalangan dengan para tokoh masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Gorom. Sedangkan Polres SBT telah menerjunkan satu tim pasukan pengamanan di kecamatan Pulau Gorom guna memastikan kondisi kamtibmas wilayah tersebut aman.( Wattimena).