Kementan dan Polri Tandatangani Nota Kesepahaman

JAKARTA, MEDGO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, Selasa (16/11/2021), di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa MoU tersebut dalam rangka untuk mendukung dan mempercepat seluruh program Kementan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Baru saja kita melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan pejabat utama dengan dirjen terkait di Kementan. Mou ini tentunya dilakukan dalam rangka mendorong dan mempercepat agar program dari Kementan betul-betul bisa berjalan dengan hasil yang optimal”, kata Sigit.

BACA JUGA :  Disdikbud Jawa Tengah: SMA, SMK dan SLB Dilarang Lakukan Pengadaan Seragam Sekolah

Dikutip dari Humas Polri, Selasa (16/11/2021), terkait sektor pertanian, Sigit menekankan, dimana sektor tersebut menyangkut hajat hidup 273 juta penduduk Indonesia yang setiap harinya harus terpenuhi. Oleh sebab itu, ketahanan pangan harus terpenuhi dengan meningkatkan produktivitas.

Dalam MoU tersebut, imbuh Kapolri, juga dibahas terkait pemanfaatan pengembangan lahan pertanian yang belum tersentuh. Selain itu, diperlukan juga upaya strategis guna memanfaatkan lahan yang ada dengan melakukan modernisasi pertanian.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, Polri akan mendukung seluruh program Kementan dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia. Terwujudnya ketahanan pangan, tentu akan berdampak positif bagi Indonesia, diantaranya adalah bisa mengurangi ketergantungan import dan meningkatkan eksport dalam negeri”, tandas Sigit.

BACA JUGA :  Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

“Dalam kurun waktu dua tahun ini kita tidak impor beras. Ini tentunya jadi prestasi dari Kementan dan kita akan terus mendukung agar ketergantungan terhadap impor bisa kita kurangi. Dan ekspor kita bisa ditingkatkan”, tutur Sigit.

Sigit memaparkan, dalam mewujudkan ketahanan pangan, Polri juga telah berperan aktif terkait program Food Estate. Dengan begitu, sektor pertanian dan peternakan di lingkungan masyarakat bisa semakin dimaksimalkan.

“Program Food Estate yang saat ini sedang dikembangkan menjadi konsen kami untuk supaya itu bisa berjalan. Sehingga bagaimana kita memiliki lahan pertanian, peternakan yang luas, yang bisa mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia, kedepan betul-betul terwujud,” papar Sigit.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

Lebih dalam, Sigit mengatakan, sekalipun di tengah pandemi ternyata sektor pertanian mampu menyumbangkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar, bahkan bisa melakukan ekspor.

Sementara itu, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa Kementan tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri. Ia menyatakan, pihaknya sangat memerlukan bantuan dari Polri guna memenuhi kebutuhan pangan dari masyarakat Indonesia terpenuhi.

“Tentu saja Kementan tidak bisa sendiri. Harus bersama unsur yang ada, kami berterima kasih bapak Kapolri bersedia membackup sepenuhnya”, pungkas Syahrul. (*).