Kajari Kota Gorontalo Ajak Masyarakat dan Forkopimda Dukung Zona Integritas WBK dan WBBM

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Redormasi birokrasi menjadi salah satu langkah awal melakukan penataan sistim penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.

Dengan begitu, dapat diwujudkan pelayanan masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Muhammad Rawi, SH., MH, mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama menyatukan tekat dan kesadaran dalam melakukan komitmen untuk melaksanakan program kejaksaan.

Kredit Mobil Gorontalo

Kejari Kota Gorontalo, berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan demikian kami dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo meminta dukungan dari seluruh masyarakat, instansi di wilayah Kota Gorontalo serta dari unsur Forkopimda Kota Gorontalo,untuk mendukung program yang  dicanangkan di institusi kami. Tekad saya, bagaimana di internal kami, bebas dari KKN, agar jadi contoh bagi institusi eksternal,’ tegas Muhammad Rawi, kepada wartawan, usai memimpin upacara Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa, (11/02) hari ini, di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo.

Muhammad Rawi menjelaskan, pencanangan tersebut tak hanya sekedar kontes belaka, tetapi lebih pada penerapan dan praktek di kalangan internal Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

“Kita mulai dari internal kita sendiri. Kita harus bersih dan bebas dari namanya KKN dan bentuk pelanggaran lainnya. Kemudian kita tularkan kepada instansi lain,” kata Rawi.

Pada dasarnya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, melakukan langkah-langkah konkrit dalam peningkatan mutu pelayanan menuju wilayah yang bebas korupsi serta birokrasi yang bersih bekerja dan melayani.

“Target kita, harus tingkatkan pelayanan publik. Lakukan pencegahan korupsi, lakukan tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ketus Rawi.

“Khusus untuk penuntutan tentang Pidana Umum maupun Pidana Khusus, kami minta masyarakat, Pers dan LSM, mengawasi. Dan apabila ada indikasi, segera laporkan ke saya. Pasti saya tindaki,” pinta Rawi serius.

Rawi menjelaskan, pencanangan tersebut merupakan tindakan pencegahan korupsi.

Ia berharap, korupsi di wilayah hukum Kota Gorontalo akan berkurang.