Kabid Humas Polda Jateng: Tidak Ada Warga Desa Wadas Yang Ditahan

SEMARANG, MEDGO.ID – Beredarnya rumor bahwa ada Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang ditahan oleh kepolisian secara tegas dibantah oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa semua warga Desa Wadas yang diamankan pada Rabu (8/2/2022), semuanya telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

“Tidak warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat,” tegas Iqbal dalam keterangannya, Jum’at (11/2/2022).

Kredit Mobil Gorontalo

Iqbal menambahkan bahwa 250 personel yang diterjunkan mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuannya masing-masing, dan saat ini yang ada hanya pengamanan dalam rangka Harkamtibmas di bawah kendali Kapolres Purworejo.

“Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas, yang semuanya dilaksanakan oleh personil Polres Purworejo”, tutur Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang berupaya mengkondisikan situasi dengan mendekatkan warga yang sempat bersitegang lantaran pro kontra terhadap penambangan andesit di desanya.

“Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan”, tandas Iqbal.

Sementara itu, Kades Desa Wadas, Fahri Setyanto, membenarkan 64 orang warganya yang diamankan oleh pihak kepolisian sudah kembali ke desanya dengan menggunakan dua bus ukuran sedang.

“Alhamdulillah mereka sudah berkumpul dengan keluarganya lagi, terimakasih sudah dikawal pulang ke Wadas dalam kondisi sehat dan selamat”, kata Fahri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (8/2/2022), terjadi kericuhan saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran lokasi quarry penambangan batu andesit di Desa Wadas, antara warga yang setuju dengan adanya penambangan batu dan yang menolak.
Dalam kericuhan tersebut ada sebanyak 64 orang warga Desa Wadas yang ditangkap oleh polisi karena dianggap sebagai provokator. (*).