Jumhur Hidayat: Hey Erick, Urus Dulu Buruh di BUMN Baru Copras Capres

Babel, MEDGO.ID  – Belum 2 bulan menjadi Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat banyak menerima keluhan dari berbagai daerah dan sektor kerja. Dalam acara konsolidasi dengan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPSI se-Pulau Bangka di Tanjung Pinang (21/4), Jumhur menerima laporan tentang RS BAKTI TIMAH yang manajemennya pindah ke IHC (Indonesia Healthcare Corporation) akibat dibentuknya Sub Holding Kesehatan.

“Erick Tohir, dengerin nih, masa sih kesejahteraan buruh RS BAKTI TIMAH ini jadi berkurang gara-gara Sub Holding. Lebih ngawur lagi ada UNION BUSTING –penghancuran serikat pekerja– pula dengan ancaman ke Pengurus Unit Kerja. Hadeuh hari gini perusahaan negara masih abai urusan buruh. Gimana mau jadi teladan buat swasta”, kata Jumhur geram

BACA JUGA :  Dituduh Curang TSM, Pasangan Ilomata Ajukan Gugatan ke MK

Selanjutnya Jumhur juga menyampaikan nasib buruh di pertambangan Timah di bawah PT. TIMAH. Nasib buruh tambang yang menjadi buruh pada perusahaan yamg bermitra dengan PT. TIMAH, nasibnya belum jelas. Hak-hak normatif yang paling dasar saja belum dipenuhi. “Yang salah ya PT. TIMAH lah karena harusnya dia memverifikasi mitranya apa melanggar HAM atau tidak. Kalau melanggar harus dicek kenapa, karena jangan-jangan memang dana dari PT. TIMAH ke mitra itu yang minim”, kata Jumhur lagi.

BACA JUGA :  Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2024 di Kota Gorontalo Dipastikan Stabil

Jumhur dalam kunjungannya ke Bangka merasa prihatin karena kekayaan Bangka dari TIMAH Itu luar biasa tapi kok keadaan masyarakat lokalnya tidak tercermin dari kekayaan alamnya. “Lantas ke mana itu kekayaan alam yang bertrilyun-trilyun selama ini?”, selidik Jumhur.

BACA JUGA :  BPOM dan UNG Teken MoU, Untuk Menjaga Keamanan Pangan

Menerima laporan bobroknya sistem perlindungan pekerja di BUMN, Jumhur semakin bingung kok Erick sibuk Nyopras Nyapres. “Harusnya Erick Tohir urus dulu tuh buruh-buruh di BUMN agar jangan terjadi exploitation of people by state!”, pungkas Jumhur mengakhiri.[]