Ironis! Orang Lain Mempersoalkan Kasus Penganiyayaan, Justru Kedua Orang Tua Bela Bupati Darwis Moridu

BOALEMO – Ironis memang, jika kasus penganiyayaan 10 tahun silam di ungkit lagi, pada hal kedua orang almarhum Awi Idrus tidak lagi mempersoalkan bahkan sangat membela Bupati Kabupaten Boalemo, Darwis Moridu tetapi ada pihak lain memanfaatkan ini lewat kasus penganiyaan 10 tahun silam, dan mungkin akan berbeda konteks jika Darwis Moridu bukanlah seorang Bupati. “Nah, karena posisi beliau saat ini adalah Bupati maka berbagai cara yang akan di gunakan untuk menjatuhkan beliau”, ungkap Noldy Biya saat melakukan konferensi pers bersama kedua orang tua korban almarhum Awi Idrus.

Dan kuat aroma tidak sedap itu atas dasar pengakuan kedua orang almarhum Awi Idrus, berikut ungkapan Ayah Kandungan Arif Idrus dan Ibu Kandungnya Hamuri Sako dalam konferensi pers dengan dialek Bahasa Gorontalo.

Dalam pengakuan ibu kandung alm. Awi Idrus, kami tak hanya di ancam tetapi mengaku tersiksa selama 4 hari dirumah salah seorang yang diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan juga bersamaan ada Mantan Bupati Boalemo di rumah tersebut.

BACA JUGA :  Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

Hamuri mengaku disembunyikan oleh pria berinisial RA dirumahnya dan dilarang untuk berkomunikasi dengan orang lain dan jika ada orang datang kami harus masuk kamar, agar tidak berbaur dengan mereka dan kami juga melihat ada mantan Bupati Boalemo di tempat tersebut, “wopato huyi amiyatiya teto. hesilikisa liyo amiyatiya botiya. wanu woluwo oto, maso liyo de kamari amiyatiya, pohile liyo jamo u’ulauwa boito wanu woluwo tamo botulayi, wawu teto woluwo RP”, jelasnya. Jumat (4/9).

Lanjut Hamuri yang sering disapa mali Hamu ini mengungkapkan, kasus ini sudah ada perdamian sepuluh tahun silam dan tidak lagi mempersoalkan, saya bersama suami Arif Idrus sudah tidak keberatan lagi terhadap Kadaru sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

Kami juga tak mengetahui surat yang di tanda tanganinya bersama suami, Mali Hamu juga menyampaikan uang pribadinya sejumlah Rp.850.000.- diambil oleh RA. “Doi latiya hilama liyo 850. hilama liyo maa, tiluwangaliyo langsung de popoji liyo. bolo dombeti yilohiliyo mayi odelatiya, masatiya dipo woluwo. limolopulu yilohiliyo doli maitua liyo, limolopulu yilohi liyo de sopir”, tuturnya.

BACA JUGA :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Pengedar Sabu

“Uang saya diambil Rp.850.000 diambil dan langsung diisi disakunya, hanya dompet yang dikembalikan ke saya, 50 ribu dikasih kepada istrinya dan 50 ribu dikasih kepada sopir”, tutur Hamuri Sako.

Belum diketahui alasan untuk apa uang tersebut diambil dan belum di kembalikan kepada keluarga korban, hingga berita ini terbit (jumat 4/9) uang berjumlah Rp. 850.000.- belum dikembalikan kepada ibu Hamuri Sako. (rh).