Hampir Ratusan Kendaraan di Bone Bolango Diamankan Polisi

Bonebol, Medgo.ID — Dengan adanya aksi balap liar yang terjadi di Hari Pertama dibulan ramadhan pada waktu pagi atau selesai pelaksanaan sholat subhu di jalan Baypass seperti dalam video video yang beredar di masyarakat.

Maka hari ini jumat,24/03/2023 sekitar pukul 06.00 Wita Sat Lantas Polres Bone Bolango yang di pimpin langsung Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo.S.Trk melaksanakan Operasi Balap Liar DiJalan BayPas Kec Tilongkabila Kab Bone Bolango.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti keluhan keluhan masyarakat tentang Balap Liar, dan kemacetan di jalan Baypas yang diakibatkan parkir sembarangan.

Kredit Mobil Gorontalo

Adapun yang menjadi sasaran pada saat itu yaitu motor motor yang melaksankan balap liar, kenderaan kenderaan yang tdk lengkap, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.Alhasil Operasi Satlantas Polres Bone Bolango berhasil Mengamankan 98 kenderaan Roda DuaYang sekarang berada di Halaman Polres Bone Bolango.

Kenderaan yang di tahan pada saat itu yaitu kenderaan tidak lengkap, motor menggunakan knalpot Racing, tidak menggunkanan Helm,dan motor sdh di modifikasi motor balap.

BACA JUGA :  Pasar Senggol, Irwan Hunawa: Magnet Ekonomi dan Wisata Jelang Lebaran di Kota Gorontalo

“Operasi kali ini dilaksanakan guna menindak lanjuti keluhan Masyarakat tentang Balap Liar dan Motor motor parkir sembarangan serta Bisingan suara KnalPot yang keras dan setelah dilaksanakan Operasi Ada sekitar 98 motor yang telah kami amankan di Polres Bone Bolango.” kata Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek SPAM PDAM Dungingi, Tiga Pejabat PUPR Ditetapkan Tersanga

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli, S.I.K menjelaskan bahwa untuk sementara 98 motor tersebut diamankan di halaman Polres Bone Bolango untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu,

BACA JUGA :  LP2M UNG Dorong Kolaborasi Riset dengan Sosialisasi Panduan Tahun 2024

“Kendaraan yang akan keluar dari Polres harus standart kembali dari diler, dan Jika pengendara di bawah umur, akan kami undang orang tuanya ke Polres. Nanti Setelah semua terpenuhi baru motor bisa diambil,”tandas Kapolres. (*)