Gubernur Jawa Tengah: Polda Jateng Harus Masivkan Sosialisasi ETLE

SEMARANG, MEDGO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah yang akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu- lintas.

Sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih Komjen. Pol. Listyo Sigit.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/1/2021). Dikutip dari laman Jatengprov.go.id.

Kredit Mobil Gorontalo

Ganjar mengatakan bahwa ide tersebut sangat bagus khususnya dalam pelanggaran lalu lintas. Hal ini sudah inline dengan Komjen. Pol. Listyo Sigit calon kapolri yang baru, yang kemarin terpilih di Komisi III (DPR RI), yang menyampaikan polisi tidak akan menilang langsung, tapi dengan cara elektronik.

Selain itu, lanjut Ganjar, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, dirinya juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan, maka ujicoba bisa segera dilakukan.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus Kriminal

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebutkan bahwa pihaknya menyambut dengan baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi Dalam PPDB Pemprov Jateng Rangkul KPK

“Untuk itu saya meminta kepada pihak Polda Jawa Tengah agar memasivkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui, akan ada sistem ETLE tersebut”, ucap Ganjar.

Ganjar menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting, agar masyarakat tidak kaget dan masyarakat juga bisa memahaminya dengan baik.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luar biasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus Kriminal

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jawa Tengah berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.(*).