Ganjar Pranowo Diingatkan untuk Mewaspadai Black Kampanye, Terkait Kasus Korupsi KTP-el

Jakarta, MEDGO.ID — Pengamat politik, Ade Reza Haryadi, berpendapat bahwa elektabilitas calon presiden potensial, Ganjar Pranowo, tidak akan terlalu terpengaruh oleh isu seputar korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya agar Ganjar tetap waspada terhadap kemungkinan isu ini digunakan sebagai kampanye hitam oleh lawan politiknya dalam Pilpres 2024.

“Jika kampanye hitam tidak dijalankan, maka tidak akan berdampak signifikan pada elektabilitas Ganjar. Berdasarkan hasil survei yang ada, tampaknya isu ini tidak akan berpengaruh besar pada potensi elektoral Pak Ganjar Pranowo,” ujar Reza saat dihubungi pada Sabtu, 2 September 2023.

Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa 18% responden menyadari bahwa nama Ganjar Pranowo seringkali terkait dengan kasus korupsi KTP-el. Sementara itu, 82% responden lainnya mengaku tidak mengetahui keterkaitan Ganjar dalam kasus tersebut.

Kredit Mobil Gorontalo

Dari jumlah responden yang mengetahui nama Ganjar terkait dengan kasus tersebut, 33% percaya bahwa Ganjar menerima uang hasil korupsi dalam proyek KTP-el, sementara 46% tidak percaya, dan sisanya tidak memberikan tanggapan. Mayoritas responden yang percaya bahwa Ganjar terlibat adalah pendukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Alih-alih merespons potensi kampanye hitam terkait KTP-el yang dapat muncul dalam Pilpres 2024, Reza mengusulkan agar Ganjar fokus untuk menyampaikan gagasan dan program yang bermanfaat bagi publik. Tim kampanye Ganjar juga diharapkan tidak terlalu terpengaruh oleh isu tersebut.

“Lebih baik untuk fokus pada agenda-agenda positif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, negara, dan bangsa, daripada terlalu merespons kampanye hitam seperti isu korupsi proyek pengadaan KTP-el,” ujar Reza.

Kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, telah dihukum. Dalam persidangan, Nazaruddin sempat mengklaim bahwa Ganjar menerima uang hingga US$ 500 ribu dari hasil korupsi proyek tersebut, meskipun pernyataannya sering berubah-ubah. Ganjar sendiri telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dan berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi besar tersebut.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube-nya pada Oktober 2022, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup menunjukkan keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi KTP-el. Ketua KPK, Firli Bahuri, juga mengungkapkan bahwa belum ada bukti yang kuat yang menunjukkan keterlibatan Ganjar dalam kasus tersebut, dan KPK akan selalu berpegang pada prinsip aturan hukum yang berlaku dalam penanganan kasus korupsi.(*)