Dua Pelaku Judi Togel di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian togel online, Rabu (26/7)

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan dua pelaku Masing masing Pr.RA (33) dan Lk.AWS (27) yang merupakan warga Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo di amankan di masing-masing.

“Penangkapan keduanya kita lakukan berawal dari informasi masyarakat, akan adanya tindak pidana perjudian di lingkungan mereka, dan rumah kedua pelaku berdekatan,” Ujar Kompol Leonardo.

Kredit Mobil Gorontalo

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa setelah menerima laporan masyarakat kemudian melakukan pengintaian dan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut.

Dijelaskan Kompol Leonardo Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dari tangan Pr. RA yakni satu buah HP realme dan uang sejumlah Rp.294.000 (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) sementara dari tangan Lk.AWS adalah satu buah HP realme serta uang sejumlah Rp. 238.000

BACA JUGA :  Habiskan Anggaran 437 Miliar, Bandar Panua Pohuwato Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi 

“Dari pengakuan pelaku Pr.RA bahwa dirinya sudah 2 tahun sementara Lk.AWS kurang lebih 1 tahun melakukan aktivitas sebagai bandar melalu situs judi online,” jelas Kompol Leonardo

Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan, tutup Kompol Leonardo.(*)