DPUR Kabupaten Blora bersama BBWS Pemali Juana Tangani Longsor Di Desa Brumbung

Blora, medgo.id – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Surat, Jum’at (17/5/2024), mengatakan bahwa longsor yang terjadi di RT 05/RW 1, Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tanah, ditangani secara kolaborsi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, DPUPR Kabupaten Blora dan Pemerintah Desa Brumbung.

BACA JUGA :  Disdikbud Jawa Tengah: SMA, SMK dan SLB Dilarang Lakukan Pengadaan Seragam Sekolah

Menurut Surat, Excavator, material dan tenaga kerja sudap siap. Sesuai dengan rencana, penanganan longsor akan mulai dilakukan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024, dan lebih kurang 15 hari ke depan sudah selesai dikerjakan.

“Untuk penanganan dilakukan secara terasering, dan jika kondisi tanah sudah stabil, bisa dibronjong atau talud”, kata Surat.

BACA JUGA :  Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

Sementara itu, Kepala Desa Brumbung, Tahan, mengatakan bahwa penanganan longsor yang terjadi di desanya memang sudah sangat dinantikan dan pihaknya juga siap untuk berkolaborasi.

Lebih jauh, Tahan mengutarakan bahwa longsor di RT 05/RW I Desa Brumbung telah mengancam keberadaan sebuah bangunan mushala yakni Mushala Darul Ulum.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

“Karena adanya kekhawatiran terjadi lagi longsor, Mushala Darul Ulum sudah dua tahun tidak digunakan lagi sebagai tempat beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya oleh warga RT 05/RW 01 dan sekitarnya”, pungkas Tahan. (*17).