Ditreskimsus Polda Sulut Amankan Bahan Kimia Berbahaya. Berupa Sianida, Jin Chan, Caustic Soda Flakes dan Hydrogen Peroxide

Minut, MEDGO.ID — Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut mendapati sejumlah bahan kimia berbahaya yang disimpan di dalam gudang sebuah perusahaan di Watutumou III, Minahasa Utara (Minut), pada Kamis (03/02/2022), sekitar pukul 17.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA :  MB Terduga Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Manado, Pernah Menjadi Korban

“Petugas awalnya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014,” ujarnya, Kamis malam, di Manado.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di gudang milik perusahaan tersebut.

“Petugas menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya. Terdiri dari, 174 kaleng Sianida, 10 karung Jin Chan, 20 karung Caustic Soda Flakes, 19 jerigen Corrosive, serta 19 jerigen Hydrogen Peroxide,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Donggala Ungkap Kasus Penemuan Mayat Wanita di Kebun Kopi

Saat pemeriksaan itu, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen izin perdagangan terkait bahan-bahan kimia berbahaya tersebut.

Petugas Ditreskrimsus Polda Sulut kemudian menutup sementara gudang milik perusahaan tersebut, dengan memasang garis polisi.

BACA JUGA :  Detik- detik 3 Tersangka Proyek Kanal Tanggidaa Provinsi Gorontalo Dijebloskan Ke Lapas

“Selanjutnya Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulut, terkait aktivitas perusahaan tersebut yang diduga memperdagangkan bahan-bahan kimia berbahaya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*)