Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, Pemprov Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan dana hibah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Rapat Forkopimda Diperluas dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, bertempat di Gedung Gorontalo Palace Convention Center, Senin (10/7/2023).

Penyerahan dana hibah sebagai bentuk komitmen Pemprov Gorontalo mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Penganggaran dilakukan dua kali tahun ini dan tahun depan masing masing 40 dan 60 persen dari total kebutuhan.

“Hari ini kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat l, penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Ismail.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-53 Korpri, Bupati Saipul Tekankan Sikap Melayani Bukan Dilayani

Dana hibah yang diserahkan pemprov ke Bawaslu tahun ini sebesar Rp9,65 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp24.12 miliar. Anggaran bagi KPU belum bisa diserahkan menunggu selesainya administrasi keuangan yang berproses.

“Demikian pula dari pemerintah kabupaten/kota, kami berharap agar segera menyiapkan dan melakukan penandatanganan NPHD,” jelas Ismail.

BACA JUGA :  HUT Provinsi Gorontalo Ke-24, Rudy : Momen Evaluasi Untuk Semakin Maju

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD. Bantuan pemprov dinilai penting untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

“Hari ini Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatangan NPHD pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo. Insya allah paling lambat 14 hari setelah ini dana sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Idris.

BACA JUGA :  Pasangan Saipul-Iwan Unggul 55,07% di Quick Count

Idris berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat dan media. Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada. (Adv/IH)