Debt Collector Rampas Mobil Babinsa, Akhirnya Ditangkap Polres Jakarta Utara

Jakarta, MEDGO.ID — Video yang sempat ramai dimedia sosial, Babinsa Serda Nurhadi yang dicegat oleh debt collector, hendak mengambil paksa kendaraan yang dibawahnya, membuat warganet geram. Selain karena Babinsa Nuhadi akan mengantarkan salah satu penumpang yang lagi sakit, juga perilaku  debt collector yang kelihatan sangat arogan.

Arogansi mereka, nampak skali begitu tak menghiraukan permohonan Babinsa Nurhadi, berulangkali meminta tolong, untuk mengantarkan pasien ke RS,namun mereka tetap ngotot merampas kendaraan mobilio tersebut.

Akibatnya, debt collector harus mempertanggung-jawabkan secara hukum terkait ulah mereka yang sangat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa debt collector dapat dijerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, mengungkapkan bahwa ada 11 orang yang diamankan, pada Minggu (09/05/2021) sekitar pukul 15.00 wib. Dengan ancaman pidana PMH (Perbuatan tidak menyenangkan) yang dibarengi dengan tindakan kekerasan, serta mencoba merampas untuk dibawah lari kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi (percobaan pencurian), yang dilansir dari kompas.com

Kejadian yang dialami oleh Serda Nurhadi awalnya ia mendapatkan laporan bahwa ada kendaraan jeni honda mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK yang dikerumuni kepolmpok debt collector, sehingga menyebabkan macet di jalan Tol Koja Barat jakarta Utara.

Sontak Nurhadi langsung menuju TKP untuk memastikan kondisinya. Saat ia sudah berada dilokasi, didapatinya, dalam kendaraan tersebut, ada 8 orang penumpang, termasuk 1 anak-anak.

Tak pikir panjang, akrena melihat kondisi dalam kendaraan salah satu pasiennya, akan dibawah ke RS jantung, ia langsung mengemudikan mobil itu.

Namun para debt collector, tak menggubris, meski Nurhadi berseragam lengkap dan menyampaikan abhwa dirinya sementara bertugas. Maklum ia merupakan Babinsa yang salah satu tugasnya membantu masyarakat.

Bahkan Nurhadi berulangkali meminta tolong agar diberikan kesempatan dirinya mengantar pasien ke RS jantung, agar segera mendapatkan perawatan. Namun lagi-lagi debt collector tak mengindahkan terus berupaya merampas kendali mobil.

Nah sekarang mereka harus berurusan dengan persoalan hukum, dan akan menginap di tahanan Polres Jakarta Utara.(*)