BP2JK Pilih Pemenang Lelang Proyek Pasar Sentral Gorontalo, Pernah Tersandung Masalah

Gorontalo, (MEDGO) — Harapan masyarakat Kota Gorontalo untuk mendapatkan pasar rakyat moderen untuk warga, terganjal dengan munculnya rumor bahwa pemenang lelang proyek pasar sentral kota gorontalo kebanggaan masyarakat, pernah tersandung masalah proyek.

Jangan sampai, harapan masyarakat atas upaya Pemerintah Kota Gorontalo dengan dukungan semua elemen baik tokoh politik, agama dan pedagang, serta LSM, memyambut baik langkah pemerintah meronovasi pasar yang sudah berdiri sejak dua puluh lalu.

Bentuk dukungan ini, langsung disahuti oleh pedagang, untuk segera memgevakuasi barang dagangan ditempat jualan sementara disekitar pasar sentral. Tentu, harapanya pasar kebanggaan mereka secepatnya direnovasi dan tak akan bernasib sama seperti proyek milyaran yang berakhir dwngan kasus korupsi.

Kredit Mobil Gorontalo

Ditengah riuh gembira masyarakat respon pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, saat meninjau langsung kondisi pasar pada tahun 2019 lalu, ini menunjukan perhatian pemerintah adanya fasilitas pasar semi moderen, akan segwra terwujud, dengan menggelontorkan anggaran pukuhan milyar.

Namun, muncul informasi tak sedap, bahwa pemenamg lelang proyek pasar sentral kota gorontalo, pernah tersandung masalah dalam pekerjaan proyek, tentu menimbulkan mis informasi, spekulasi muncul akankah juga proyek ini akan memyisahkan masalah?

Menanggapi informasi tersebut, sebagai pihak yamg paling bertanggung jawab adalah BP2JK (Balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi) merupakan badan bentukan Kementrian PUPR, guna meminimalisir penyimpangan dalam lelang proyek melalui kementrian, badan ini yang berwenang mencari calon pemenang dengan melakukan proses lelang.

BACA JUGA :  Persiapan Menyambut Kunker Presiden Jokowi, Pemda Pohuwato Sudah Sangat Siap 

Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, pihak BP2JK menjawab santai, bahwa proses lelang sudah selesai dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Namun penanggung-jawab utama lelang justru membenarkan bahwa memang benar salah satu pemenang lelang pernah tersandung masalah proyek sekitar 3-5 tahun lalu.

“Iya memang benar ada salah satu dari dua pemenang lelang proyek pernah terlibat masalah pekerjaan proyek di Majene dan Bangka Belitung, yang sempat diproses hukum, ” ujar Sutopo., selaku Kepala BP2JK saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Jumat (28/08) pagi.

Sedikitpun tak menepis, sambil tersenyum dengan yakin ia jamin proyek pasar sentral tak akan bermasalah, meski pemenang lelang pernah tersandung masalah. Apalagi itu merupakan masa lalu, dan dalam administrasi lelang, ukuranya, sederhana pemenang lelang ini tidak ada rilis resmi dalam daftar hitam.

“Buat kami yang menjadi patokan adalah perusahaan pemenang masuk black list (daftar hitam) atau tidak, apalagi kasusnya sudah lama, sekitar tahun 2012 atau 2017 lalu, ” kilahnya.

Sutopo kemudian menguraikan bahwa proyek pekerjaan pasar seltral yamg memakan biaya senilai puluhan milyar ini, tak akan mengurangsi, kualitas pekerjaan, meski pemenang pernah terlibat masalah proyek.

Memang menggugurkan penyedia tidak berdasarkan informasi atau desas desus yang berkwmbang dimasyarakat. Semua berdasarkan administrasi.

Meski ia mengakui salah satu perusahaan ada masalah pada tahun 2012 -2017. Ada sanksi bayar sejumlah uang yang harus dibayarkan ke kas negara.

BACA JUGA :  Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Nizhamul, Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi di Batu Bara

Namun, pernah dihukum oleh pengadilan terkait pekerjaan, tak mempengaruhi proses lelang dan tak menjadi syarat lelang. Meski pernah dihukum oleh pengadilan. Namun ia tak menguraikan lebih detil masalah apa gerangan dan sejauh mana pekerjaannya.

Selain pemenang yang pernah tersandung masalah hukum, adanya penawaran yang tak wajar  mendekati 20 persen dari pagu anggaran 60 an milyar, tak masalah.

“Hal ini tak melanggar aturan lelang, yang sesuai aturan tak mencapai 80 persen dari anggaran HPS,, jadi kalau  kontraktor nawar 84 persen dari pagi,  urusan dia, pokoknya bangunan harus selesai sesuai rencana awal,” bantah Sutopo.

BP2JK Tugasnya Sudah Selesai

Namun pihak BP2JK menyerahlan sepenuhnya ke pihak Pejabat pembuat komitmen (PPK) dua pemenang lelang ini, rangking satu dan dua sebagai pemenang cadangan. Karena prinsipnya seleksi administrasi BP2JK sudah sesuai, apakah pihak PPK akan menetapkan pemenang satu yang pernah tersandung itu terserah mereka.

Karena tak wajib dua pemenang ini harus pemenang pertama, silahkan PPK memeriksa dua pemenang yang diserahlan hasilnya, Karena tugas BP2JK sudah selesai, sampai masa sanggah.

Olehnya, BP2JK menegaskan bahwa proses sudah berjalan dengan baik, kalau memang ada salah satu pemenang yang pernah tersandung masalah yang ditetapkan sebagai rekanan yang akan melaksanakan proyek sudah diluar kewenangan, sebab bukan BP2JK yang akan melakukan ikatan kontrak, dengan rekanan.

Ia berharap masyarakat dapat mempercayai proses ini, karena prosesnta sudah berjalan, dan tak lama lagi akan segera berjalan proyek rehabilitasi pasar sentral kota gorobtalo.

BACA JUGA :  Memastikan Apa Sudah Steril, Bupati Saipul Sambut Tim Kepresidenan RI

Calon Pemenang Lelang Tak Jelas Memiliki Kantor Perwakilan di Gorontalo.

Saat dipertanyakan, apakah calon pemenang ini memiliki kantor perwakilan, di gorontalo, tempat ia akan mendapatkan ikatan kerja sama melalui kontrak. Lagi-lagi BP2JK terkesan membela, sebab, ini merupakan pekerjaan lelang nasional yang tak mengharuskan perusahaan luar harus ada perwakilan di gorontalo.

LSM Merdeka Imran Nento, meyayangkan bila kontraktir yang akan melaksanakan pekerjaan di daerahnya ini, tak mampu membuat kantor perwakilan, padahal anggaran ya g akan dikerjakannya, begitu besar, maka tak heran bila ada calon pemenang yang akan ditetapkan sebagai pemenang justru pernah tersandung masalah.

Selain itu ini bukti bahwa perusahaan daerah yang memiliki kemampuan lebih dari perusahaan luar, hanya karena faktor x mereka kalah bersaing. Padahal, alat, material lokal tenaga kerja lokal dan alat berat ldi gorontalo, yang akan diberdayalan.

Ia khawatir dengan proses yang tak memperhatikan kontraktor lokal hanya akan meninggalkan kesan yang tak memgenakkan.

“Saya berharap pihak yang berwenang mengurus masalah ini, dapat memperhatikan kontraktor lokal, yang tak kalah bersaing. Jangan hanya dengan spekulasi penawaran yang begitu rendah, menjadi dasar penentuan pemenang. ” tegas Imran.

Kapan kontraktor lokal akan berkembang, dan siapa lagi yang akan memperhatikan daerahnya, kalau bukan kita sendiri. (MDG)