Berkah HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Bagi 7.154 Orang Napi di Jateng

SEMARANG, MEDGO.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, menyerahkan surat keputusan remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI, kepada 7.154 orang narapidana (napi) di Jawa Tengah, Selasa (17/8/2021).

Surat keputusan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan napi, di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak tersebut, dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.

Kredit Mobil Gorontalo

Dalam sambutannya, Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.

“Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk memberikan sambutan. Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, seorang yang ahli meracik bom, sekarang ini jadi peracik bakso”, ungkap Ganjar. Dilansir dari rri.co.id.

Menurut Ganjar, saat ini Jack Harun sudah sudah mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Bagi yang saat ini telah menerima remisi, mudah-mudahan bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau sudah keluar, dan kembali ke masyarakat, sudah membawa ketrampilan. Ketrampilan-ketrampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomi, agar mereka nanti bisa kembali hidup baik”, kata Ganjar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan para napi selama menjalani masa pidana. (*).