Bendar Kema dan Jejaring Muslim Nusantara; Sebuah Catatan Singkat

Oleh: Abdul Muis
Dosen FTIK IAIN Manado

Kamis, 06 Februari 2020 lalu, Pusat Studi Masyarakat Muslim Minahasa (PS3M) menyelenggarakan diskusi dan bedah buku dengan tema “Bendar Kema & Jejaring Muslim Nusantara. Pemantik diskusi merupakan penulis buku tersebut yang saat ini menjadi peneliti Badan Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Sulawesi Utara, Muhammad Nur Ichsan, MHum.

Kema merupakan suatu kecamatan yang terletak di pesisir Minahasa Utara. Dalam ulasannya, Ichsan menceritakan bahwa beberapa abad yang lalu, Kema (yang waktu itu merupakan Bendar) merupakan pusat interaksi ekonomi pesisir sekaligus merupakan persinggahan para saudagar asing. Bangsa Portugis, Spanyol, Cina, Arab, serta Jepang, lalu lalang diperkampungan ini. Laut Kema yang terhubung langsung dengan Maluku, membuatnya menjadi transit kapal-kapal para penjelajah. Hal tersebut diperkuat dengan buktu-bukti sejarah, seperti misalnya penjara tua peninggalan bangsa Portugis yang dapat dijumpai di desa Kema III kecamatan Kema.

Jejaring muslim Nusantara pada abad ke 20, walaupun tidak dituturkan secara komprehensif, namun saya memahami beberapa penjelasan Ichsan tentang penyebaran Islam di Sulawesi Utara tidak terlepas dari jejaring mubaligh dari Arab dan Yaman. Akan tetapi, letak teritori Kema yang berhadapan dengan laut Maluku, memungkinkan Islam masuk lewat jejaring para ulama pengembara laut asal Maluku maupun Ternate. Pola jejaring seperti ini dapat dilihat misalnya dalam penyebaran Islam di tanah Belang, Minahasa Tenggara. Di tahun 1590-an, sebagaimana dalam catatan Basri Amin, di tanah Belang telah datang seorang Sayyid bernama Abdul Wahid Rais, yang membawa Islam ke tempat ini melalui jalur Ternate.

Selanjutnya, Direktur PS3M, Sulaiman Mappiasse, Ph.D menjelaskan pentingnya para akademisi mencari potongan-potongan sejarah, yang masih banyak yang belum diketahui, khususnya sejarah Islam maupun interkasi kultural di Sulawesi Utara. Secara kelembagaan hal ini harusnya merupakan tanggung jawab IAIN Manado khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). IAIN Manado, yang mengusung visi multikultural, harus menjadi poros maupun penggerak sudut pandang sejarah Islam maupun interaksi kultural di Sulawesi Utara.

Karena kebetulan saya juga menyukai sejarah, khususnya sejarah maritim, diskusi tersebut secara subjektif kemudian menjadi pemantik bagi saya tentang sudut pandang sejarah maritim Nusantara sehingga melahirkan catatan singkat ini. Diskusi tersebut mengingatkan saya tentang literatur-literatur yang membahas tentang kejayaan maritim Nusantara sejak Zaman Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Juga keahlian masyarakat Nusantara (diantaranya orang-orang Bajo dan Bugis) dalam membuat perahu dan mengembara di lautan. Hal ini seperti dikatakan Robert Dick, peneliti asal London University, bahwa pelaut Nusantara telah berhasil menguasai perairan dan tampil sebagai penjelajah samudra. Hal ini menunjukkan bahwa, jauh sebelum Indonesia merdeka, Nusantara tercatat sebagai kawasan yang maju dari sisi maritimnya.

Dalam pengamatan di wialyah makro, secara geografis Indonesia berada di “perempatan jalan” perdagangan Internasional, yang diapit oleh dua Samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) dan dua benua (Benua Asia dan Australia). Fakta geografis ini menunjukkan bahwa Tuhan terlalu sayang kepada negeri ini. Selain memberi alam yang kaya raya, Indonesia telah di anugerahi tempat yang sangat penting dan strategis, yaitu di pertengahan dan perempatan jalan paling ramai di dunia. Sebagaimana penjelasan Dr. Ir. Son Diamar, mantan staf ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Maritim dan Tata Ruang, bahwa lebih dari 40 persen perniagaan antar bangsa, melintasi perairan Indonesia.

Dengan realitas tersebut, dapat diketahui bahwa sejarah maritim Nusantara khususnya di Sulawesi Utara, perlu diketengahkan kembali baik dari sisi politik, budaya, ekonomi, maupun jejaring pengembara laut. Dari sisi kebijakan, hal ini perlu dikaji secara mendalam oleh Gubernur Sulawesi Utara pasca pilgub nanti, untuk selanjutnya dirumuskan menjadi bagian dari rumusan kebijakan atau visi-misi Gubernur dan wakil Gubernur terpilih. Dengan melihat tradisi maritim Nusantara khususnya Sulawesi Utara, kepemimpinan harus dilandaskan pada kepentingan daerah yang memfokuskan pada pengembangan ekonomi kawasan pesisir, yang tentunya berorientasi pada kesejahteraan Nelayan. Apalagi Sulawesi Utara berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik yang merupakan jalur perdagangan Internasional.

Kebijakan pembangunan ekonomi maritim, bukan dipersepsi sebagai pembangunan pelabuhan untuk memfasilitasi kapal-kapal asing, membawa produk yang hanya melayani kelas-kelas ekonomi tertentu. Menggusur desa-desa nelayan atas nama pembangunan Kawasan Ekonomi khusus, (rencananya akan di bangun di daerah Likupang, Minahasa Utara), atau membangun pabrik-pabrik pengalengan ikan yang mempekerjakan nelayan dengan upah murah. Tentu pabrik-pabrik yang dibangun di sekitar tepi laut sangat berpotensi menimbulkan pencemaran laut.

Sebaliknya, Kebijakan pembangunan ekonomi masyarakat pesisir misalnya; membangun fasilitas tambatan perahu di desa-desa nelayan untuk kemudian mengembangkannya menjadi kawasan Industri perikanan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi Ikan Sulawesi Utara. Atau bisa juga dijadikan basis distribusi komoditas-komoditas andalan Sulawesi Utara, seperti Kopra, Kopi dan Cengkeh. Maupun menjadikan desa-desa nelayan sebagai basis pariwisata yang mendatangkan keuntungan ekonomi bagi rakyat setempat. Misalnya, kawasan wisata pantai Pasir Putih desa Maelang, kecamatan Sangtombolang, Bolaang Mongondow yang mampu meningkatkan ekonomi pedagang warung makan di sekitar pantai, hingga pendapatan nelayan setempat karena perahu mereka yang disewa para pengunjung.

Peradaban laut masyarakat Nusantara khususnya pesisir Sulawesi Utara dengan segala sejarah dan dinamikanya, tentu menjadi PR besar khususnya bagi IAIN Manado dan LP2M, atau PS3M. Maksudnya “PR” di sini adalah, pandangan yang berangkat dari salah satu Thri Dharma Perguruan tinggi IAIN Manado (yang mengusung visi multikultural) adalah “Pengabdian Kepada Masyarakat”. Dalam hal ini, IAIN Manado harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pesisir Sulawesi Utara maupun menolak pencemaran laut, sebagai bentuk kepedulian IAIN Manado pada kejayaan maritim Nusantara beberapa abad yang lalu. Pengabdian kepada masyarakat juga dapat diterjemahkan sebagai pendampingan masyarakat yang memiliki posisi tawar rendah di hadapan pengambil kebijakan. Jika kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan yang justru melemahkan ekonomi para nelayan di desa-desa pesisir Likupang, maka hal demikian merupakan contoh bagaimana masyarakat nelayan tersebut memiliki posisi tawar rendah di hadapan pengambil kebijakan.

Dengan kerja-kerja pendampingan tersebut, semoga kedepan, suara-suara IAIN Manado, baik melalui mimbar-mimbar maupun tulisan-tulisan akademik, dapat menjadi input bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berorientasi pada lingkungan khususnya pada lingkungan laut maupun kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Bahari yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.

Aamiinn.