Belum Ada Kepastian Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

JAKARTA, MEDGO.ID – Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.

Hingga saat ini belum diperoleh kepastian tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/02/2022). Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

“Untuk memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, namun hingga saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M”, kata Menag.

Terkait pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan jika tahun tahun 2022 ada pemberangkatan haji, Yaqut mengatakan bahwa pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M”, pungkas Menag. (*).