Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah Tahun 1950-1999 Peroleh Sertifikat Memori Kolektif Bangsa

Semarang, medgo.id – Arsip transmigrasi Jawa Tengah dari tahun 1950 hingga 1999, ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) pada puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 28 – 30 Mei 2024.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, Senin (3/6/2024), menyampaikan bahwa dari tujuh MKB yang ditetapkan, tiga diantaranya berasal dari Jawa Tengah yakni Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 Tahun 1900-1942, Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah Tahun 1950-1999, dan Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Lebih Lanjut, Frans, panggilan akrab dari Defransisco Dasilva Tavares, menyampaikan bahwa arsip program transmigrasi bukan hanya sekadar dokumentasi program, akan tetapi memiliki arti sejarah, karena warga dari Jawa Tengah merupakan pionir yang mengisi kantong-kantong transmigran di Andalas pada tahun 1950 yang lalu.

BACA JUGA :  Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

“Program transmigrasi kali pertama berlangsung pada tahun 1950. Dimana pada saat itu, warga Jawa yang berasal dari wilayah Karisidenan Kedu dikirim ke Provinsi Lampung. Dari situlah kemudian wilayah transmigrasi terus berkembang dan lestari hingga sekarang ini”, ungkap Frans.

Lebih lanjut, Frans mengutarakan bahwa Dinarpus Jawa Tengah memiliki catatan tentang transmigrasi yakni sejak dari awal adanya program hingga tahun 1999, dalam bentuk arsip, sehingga kita mendapatkan sertifikat Memori Kolektif Bangsa atau MKB.

“Sertifikat MKB diberikan kepada Dinarpus Jawa Tengah pada peringatan Hari Kearsipan ke-53 di Kalimantan Timur. MKB asal Provinsi Jawa Tengah ditetapkan bersama enam memori kolektif lainnya”, terang Frans, panggilan akrab dari Defransisco.

BACA JUGA :  Disdikbud Jawa Tengah: SMA, SMK dan SLB Dilarang Lakukan Pengadaan Seragam Sekolah

Lebih jauh, Frans menjelaskan bahwa dari total tujuh MKB yang ditetapkan, tiga diantaranya berasal dari Jawa Tengah yakni Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 Tahun 1900-1942, Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah Tahun 1950-1999, dan Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

“MKB sangat penting sebagai pengingat sejarah suatu bangsa, terutama generasi penerus bangsa agar tidak kehilangan jati diri”, tandas Frans.

Berdasarkan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), imbuh Frans, arsip transmigrasi Jawa Tengah dari tahun 1950-1999 terdiri dari 13 daftar arsip, dimana di dalamnya mencakup tekstual dan foto sebanyak 5.173 berkas dan 1.783 foto positif.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

“Jadi sangatlah penting bahwa arsip ini harus dilestarikan”, tandas Frans.

Lebih jauh, Frans mengutarakan, Dinarpus Jawa Tengah terus berupaya melestarikan arsip maupun dokumen bernilai sejarah, salah satunya adalah dengan mendokumentasikan naskah secara digital.

“Hingga kini, ungkap Frans, sudah ada ratusan naskah ataupun arsip yang dialihmediakan ke digital. Ke depan upaya ini terus berlanjut, untuk memastikan proses transfer ilmu kepada generasi berikutnya tetap berlangsung”, papar Frans.

Selain MKB, pungkas Frans, Pemprov Jawa Tengah juga memperoleh penghargaan sebagai pemerintah daerah provinsi, yang mendapat kategori sangat memuaskan yaitu “AA”, dalam pengawasan kearsipan 2023. (*17).