SURABAYA– MEDGO.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau yang lebih kita kenal dengan RUU Cipta Kerja sejatinya merupakan instrumen pamungkas untuk benar-benar menjadikan masyarakat Indonesia sebagai jongos di negeri sendiri. Hal tersebut dikatakan oleh Guru Besar Institute Teknologi Surabaya (ITS) Prof Daniel Mohammad Rosyid dalam artikel berjudul “Omnibus Lawa Cipta Jongos”.
“Posisi tenaga kerja dalam rancangan RUU Omnibus Law ini makin lemah dalam menghadapi pemilik modal,” ungkapnya (yang dilansir dari suaranasional.com, 05/10/2020).
Kata Daniel, buruh harus segera diingatkan bahwa mereka akan diperalat oleh kaum komunis baru untuk mewujudkan rencana-rencana kotornya.
“Kaum komunis sanggup mengahalalkan semua cara untuk mencapai tujuannya, bahkan dengan cara-cara yang haram dan biadab sekalipun termasuk indoktrinasi massal melalui persekolahan dan riba,” ujarnya.
Daniel melanjutkan, tujuan utama RUU Omnibus Law adalah mempermudah investasi yang dalam kesempitan finansial saat ini serta sistem keuangan ribawi akan sangat didominasi oleh asing.
“Rezim penguasa saat ini, bahkan di tengah pandemi, berupaya melalui prosedur legislasi yang mencurigakan untuk mempermudah investasi asing serta kedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia di hampir semua sektor penting yang oleh UU lainnya sudah diliberalkan,” jelas Daniel.
Selain itu, ia mengatakan, melalui UU no. 18 tahun 2019 tentang Pesantren, rezim ini telah mulai menyekolahkan pesantren.
“Pesantren bakal kehilangan kemandiriannya, baik secara kurikulum maupun keuangannya. Persis seperti persekolahan massal paksa milik pemerintah sebagai instrumen teknokratik penyiapan masyarakat buruh yang sekuler, pesantren akan direposisi sebagai bagian dari mesin penjongosan massal,” pungkasnya. **