TPI Tilamuta di Boalemo Kembali Jadi Sorotan: Pansus Aset DPRD Gorontalo Temukan Tumpang Tindih Pengelolaan

Boalemo, MEDGO.ID – Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tilamuta di Kabupaten Boalemo pada Sabtu, 15 Juni 2024. Ketua Pansus Aset, AW Thalib, mengungkapkan adanya masalah tumpang tindih dalam pengelolaan TPI tersebut. Meskipun pengelolaan TPI sudah dialihkan ke tingkat Provinsi, pihak Kabupaten masih melakukan pungutan retribusi.

BACA JUGA :  Ayah Kandung Korban Penganiayaan, Ditetapkan Tersangka oleh Unit PPA Polresta Gorontalo Kota

“Retribusi ini seharusnya menjadi imbalan atas penyediaan sarana dan prasarana. Namun, kenyataannya Pemerintah Provinsi tidak melakukan penagihan, hanya pihak Kabupaten yang melakukannya. Akibatnya, tidak ada kontribusi yang masuk ke Provinsi,” kata AW Thalib.

Sebagai langkah penyelesaian, AW Thalib menginstruksikan Pusat Pengelolaan Data (PPD) untuk melakukan kajian mengenai pembangunan petak-petak yang dapat disewakan. “Dengan demikian, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa masuk ke Provinsi. Bangunan ini pun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Jadi, yang masuk bukan lagi retribusi, melainkan biaya sewa tempat,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT Banyan Tumbuh Lestari Berperan Besar dalam PNBP Gorontalo, BPHL XII Palu Beri Apresiasi

Kunjungan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan TPI Tilamuta, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dan memberikan kontribusi yang jelas bagi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo.