Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 2024 Ditingkatkan

Semarang, medgo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meningkatkan pengawasan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan umum yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran 2024 sehingga kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng, di Mapolda Jateng, Minggu (31/3/2024).

“Ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan mudik, untuk memastikan kelaikan jalan. Dicek bersama pemkot dan pemkab karena mereka pasti punya datanya, itu harus dicek semua”, kata Sumarno.

BACA JUGA :  Disdikbud Jawa Tengah: SMA, SMK dan SLB Dilarang Lakukan Pengadaan Seragam Sekolah

Selain ramp check, lanjut Sukarno, yang tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama, untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.

Sementara itu, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Semua yang mudik, dipastikan ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.

BACA JUGA :  Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

“Bus wisata itu high risk (risiko tinggi), karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check, dan merekomendasi sopir,” pintanya.

Budi Karya menegaskan, bus wisata yang kedapatan belum melakukan ramp check, harus putar balik. Kebijakan itu dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya, banyak kejadian kecelakaan bus di tempat wisata.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

Sementara itu, Menhub juga mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan perjalanan pulang kampung pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Sebab, pada H-4 sudah masuk puncak arus mudik, sehingga jika banyak warga memilih mudik pada H-4, maka akan terjadi kepadatan arus mudik. (*17).