Lewat APBD, Pemkab Bonebol Bayarkan Premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.395 Tenaga Non ASN

BONEBOL, MEDGO.ID — Premi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.395 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kesehatan (Nakes), Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kabupaten Bone Bolango kini dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya premi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ribuan tenaga Non ASN tersebut masih dibayarkan secara mandiri oleh mereka.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ribuan tenaga Non ASN yang premi iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango itu, ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta oleh Wakil Bupati Bone Bolango, Dr. Merlan S. Uloli, yang turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, pada peringatan Hardiknas tahun 2023, di halaman Kantor Bupati.

Kredit Mobil Gorontalo

Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengatakan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bone Bolango bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Perjanjinan Kerja Sama (PKS) untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh Non ASN, yang terdiri dari Tenaga Non ASN, Nakes, dan GTK di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Hal ini sangat penting bagi peserta, terutama non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Mereka diberikan perlindungan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) lewat program BPJS Ketenagakerjaan,”kata Wabup Merlan.

BACA JUGA :  Irwan Hunawa: Pentingnya Ikhlas Terima Putusan MK terkait Pilpres 2024 untuk Rekonsiliasi Bangsa

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan terus berlanjut sehingga perlindungan kepada non ASN di wilayah Kabupaten Bone Bolango tetap berkesinambungan.

BACA JUGA :  Jelang PILBEM UNG, Panwas Pastikan Kelancaran E-Vote

“Tidak dibatasi oleh anggaran, mungkin kedepannya terus dilanjutkan seperti halnya perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bone Bolango yang sudah berjalan sejak tahun 2018 yang silam sehingga manfaat yang bisa didapatkan sampai dengan beasiswa, apabila tenaga non ASN sendiri mengalami risiko meninggal dunia,”harap Arif Budiman. (Adv/IH)