Ketum PWI Pusat Atal S Depari Mendukung JMSI

Banjarmasin, (MEDGO.ID) — Hadirnya organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), yang dideklarasikan pada 8 Februari 2020, di Kota Banjarmasin, juga bertepatan dengan Peringatan Hari Pers Nasional. Mendapatkan dukungan dari PWI Pusat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PWI, menurutnya  kehadiran JMSI ini positif,  pada era digital yang membutuhkan pengelolaan media secara profesional. Keberadaan organisasi yang menaungi media siber memang sebuah tuntutan era digital dan keterbukaan.

“Semua orang bebas membuat organisasi, di era reformasi sekarang ini, lakukan aja, bagus itu,” kata Atal S Depari Ketua Umum PWI Pusat, saat diwawancarai sejumlah awak media disela-sela peringatan Hati Pers Nasional 09 Februari 2020.

Kredit Mobil Gorontalo

Atal menambahkan bahwa sejumlah tokoh PWI termasuk dirinya, sejak 2 tahun lalu sempat mempelopori hadirnya organisasi yang sejenis, namun target agar masuk dalam konstituen Dewan Pers tahun ini, belum tercapai.

“Kemarin ada SMSI, yang ini belum diterima oleh Dewan Pers,” sambungya.

Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan, hadirnya organisasi baru perusahaan pers yang menaungi media online, seperti Jaringan Media Siber Indonesia, hadir bertepatan dengan HPN 2020, ditambah lagi penggeraknya adalah tokoh PWI, justru bagus dan tak ada masalah, sepanjang bukan oraganisasi wartawan atau sejenisnya.

“Sekarang ada JMSI, Apalagi ini pendirinya adalah orang PWI,  bagus,” ujarnya.

Hanya memang Atal berharap, pengelolaan oragniasi harus profesional dan memiliki target yang jelas, agar apa yang diharapkan oleh spirit awal dapat terwujud.

“Pesan saya, organisasi – oragansasi ini harus dikelola baik,” pungkas Atal.

JMSI yang deklarasi pada 8 Februari di hotel Aria Barito, Kota Bajnarmasin, turut menghadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Kementrian Komunikasi dan Infomasi Prof. Dt. Hendri Subiakto, SH MA, Sasonhko Sekertaris Deqqn Kehormatan PWI Pusat dan 21 Provinsi sudah menandatangani dukungan, yang akan disampaikan kepada Dewan Pera, PWI Pusat dan Kemenkum HAM.(MDG)