Indeks
Berita  

Kesbangpol Gorontalo Dorong Penguatan Regulasi Pencegahan Konflik Sosial di Pohuwato

GORONTALO,MEDGO.ID– Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan konflik sosial di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Pohuwato. Untuk memperdalam materi rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait hal tersebut, pimpinan dan anggota Pansus I melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menggali saran dan masukan dari pemerintah provinsi, khususnya mengenai substansi regulasi yang dapat menjadi landasan dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, S.IP., M.Si., menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut. Ia menekankan bahwa regulasi penanganan konflik sosial harus mengutamakan langkah pencegahan, bukan hanya mengatur tindakan setelah konflik terjadi.

“Penanganan konflik sosial tidak cukup hanya dilakukan ketika konflik sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun langkah-langkah pencegahan, memperkuat kewaspadaan dini, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan konflik secara terpadu,” ujar Nikson.

Ia juga menilai keterpaduan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi faktor penting dalam menciptakan efektivitas penanganan konflik. Hal ini diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat menyesuaikan dengan karakteristik, kondisi, serta dinamika sosial masyarakat di setiap wilayah.

Kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang digelar pada 6 Oktober 2026. Hasil konsultasi diharapkan dapat memperkaya pembahasan sekaligus menyempurnakan materi Raperda sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Melalui koordinasi ini, Kesbangpol Provinsi Gorontalo mendorong terbangunnya sinergi antarpemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi konflik sosial. Dengan demikian, regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Pohuwato yang aman, damai, harmonis, dan kondusif. (Adv)

Exit mobile version