Dikibusi Warga , BD Bawa Sabu di Kota Pinang Ketangkap  Polisi

Labuhanbatu Selatan, (MEDGO.ID) — Satreskrim Polsekta Kota pinang berhasil menciduk Herman (26) warga Kampung  Bedagai Kelurahan  Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.  Salah seorang Bandar narkoba yang kerap mengedar barang haram itu di seputaran Kota Pinang, pada Kamis(19/03) dini hari.

Dari tangan nya Pihak kepolisian yang di komandoi Kanit reskrim Polsek kota pinang IPTU Ilham Lubih SH berhasil menyita 1 bungkus sabu-sabu dan 1 bungkus kecil narkoba jenis ganja dari , saat mengamankan pelaku di jalan Bukit kota pinang.

” Ya, barang bukti nya ada sabu-sabu dan ganja” kata Kanit Reskrim Ilham lubis.

Kredit Mobil Gorontalo

Kepada wartawan Kanit Reskrim menuturkan dia mengaku bahwa pelaku diamankan setelah sebelumnya pihak menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.,” Pelaku ini cukup jelis, jadi begitu dapat info tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan nya ” bilang Ilham.

Dari interogasi yang dilakukan pihak nya , bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan rekan nya Lian (30) warga  Kota Pinang yang di baru di jemput nya dari kota Medan .” Untuk lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Sat narkoba polres labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut” tutup nya. (Dian)