Cegah Wabah Corona, Ormas Kabupaten Melawi Desak Tempat Hiburan Malam Ditutup

Melawi, (MEDGO.ID) — Kumpulan beberapa ormas di Kabupaten Melawi, seperti Dewan Masjid, Forum Pemuda Dayak (POPAD) Dewan Adat Dayak (DAD), dan Pejuang subuh, meminta pihak terkait untuk menutup tempat hiburan malam yang masih beroperasi, padahal ada upaya untuk memutus rantai penularan virus Corona/covid 19.

Saat wawancara dengan awak media, pada Jumat (03/04), para tokoh ormas Kabupaten Melawi menyampaikan melalui Sekertaris POPAD Kimroni, pihaknya khawatir, dengan tetap beroperasinya tempat hiburan malam di Kabupaten Melawi.

“Kmai sangat menyayang kan dengan tim gugus tugas pembatasan bersekala besar (PSPB, smpai saat ini masih memberikan ijin tempat hiburan, sementara para ulama tokoh agama sudah menghimbau kepada para pengurus masjid dan gereja untuk mengikuti himbauan pemerintah,” ujar Kamroni.

Kredit Mobil Gorontalo

Menurut Kamroni, bahkan ada tempat ibadah yang sudah meniaadakan ibadah, sementara tempat hiburan masih berjalan terus. Ia berharap agar pemerintah lebih tegas lagi.

“Kepada pihak berwenang untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang berada di wilayah kabupaten Melawi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Habiskan Anggaran 437 Miliar, Bandar Panua Pohuwato Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi 

Hal yang sama juga disampaikan pejuang Subuh Bambang Setiawan meminta kepada pihak terkait jangan hanya menghimbau tempat ibadah ditutup, tapi tempat hiburan masih dibuka.

“Seharusnya pihak terkait harus adil dan bijaksana dalam menghimbau semua tempat keramaian dan tempat berkumpul di berhentikan juga, untuk mencegah penularan virus corona/covid 19,” tambah Setiawan.

BACA JUGA :  Memastikan Apa Sudah Steril, Bupati Saipul Sambut Tim Kepresidenan RI

Wadah berkumpul beberapa ormas, Ketua POPAD Saleh Tapa, Dewan masjid Dadi Sunarya Usfa, Dewan Adat Dayak di wakili Kimroni, Pejuang Subuh Bambang Setiawan, mereka memberikan ultimatum, “Apabila sampai malam ini tempat hiburan tidak ditutup maka mereka bergerak akan bergerak,” mereka ingatkan. (Supardi N)