Cegah Virus Corona, DPRD Kota Gorontalo Geser Anggaran

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di Kota Gorontalo, mengharuskan DPRD Kota Gorontalo bersama pemerintah melakukan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganannya.

Hal tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Budget Refocussing dan Re-alokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wakil Ketua I DPRD KOTA Gorontalo, Mohammad Rivai Bukusu, mengatakan, pihaknya akan secepat mungkin bersama Pemerintah Kota untuk melakukan pergeseran anggaran demi percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA :  Berlangsung di Hotel MER, Wabup Suharsi Resmi Buka Kegiatan Program READSI

“Itu pasti secepatnya kita lakukan,” jawab politisi PPP ini menanggapi pertanyaan Wartawan usai memimpin Rapat Gabungan Komisi, di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (30/03) siang tadi.

Menurut Rivai, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pergeseran anggaran. Pasalnya, kata dia, wabah Covid-19 membutuhkan penanganan pencegahan yang maksimal, cepat dan tepat.

BACA JUGA :  Hadiri Perayaan Natal di GPIG Jemaat Eben Haezar Marisa, Bupati Saipul: Natal Adalah Momentum Yang Istimewa 

“Harus secepatnya kita melakukan pergeseran anggaran, karena ini butuh penanganan pencegahan yang yang maksimal,” tandas Aleg Dekot tiga periode ini.

Intinya, imbuh Rivai, anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan harus diubah yang kemudian difokuskan untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19.## (Hans)