Komisi A Nilai Dinsos dan TAPD Kota Gorontalo Tak Sepaham Soal Anggaran Pencegahan Covid-19

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Dinas Sosial dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Gorontalo dinilai tak sepaham soal anggaran pencegahan Covid+19.

Syafrudin Djunaid, anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo melontarkan hal tersebut usai melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo, pada Selasa (14/04).

Ketidak sepahaman nampak dari penjelasan Kepala Dinas Sosial, Nikson Rahman yang sementara masih merujuk pada stok bahan pangan beras dengan jumlah ratusan ton.

“Padahal cadangan beras yang 100 Ron itu, tidak boleh diambil, sebab Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo belum termasuk pada Red Zone Covid-19. Dan, beras itu untuk persiapan jika Kota Gorontalo masuk Zone Merah,” imbuh Anggota Dewan dari Partai Demokrat ini.

Menurut Syafrudin, DPRD telah melakukan pergeseran anggaran senilai Rp. 8,9 M hanya untuk bantuan sebagai dampak Covid-19.

BACA JUGA :  Malam Pembukaan UMKM Fest 2024: Dorongan Baru bagi Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

“Anggaran yang di re-alokasi sejumlah itu hanya khusus untuk penanganan ketersediaan bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Lain lagi dengan penyediaan Alat Pelindung Diri, Masker dan tambahan tunjangan untuk tenaga medis dan lain-lain,” terang Syafrudin.

Dirinya menegaskan, semestinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secepatnya menyampaikan hasil pergeseran anggaran yang telah ditetapkan bersama DRPD kepada OPD sebagai pelaksana, dalam hal ini Dinas Sosial yang menangani pengadaan dan penyaluran bantuan.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Namun demikian, pihak Dinas Sosial pun lebih proaktif dalam menyikapi dengan melakukan koordinasi secara maksimal kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ketusnya.

Koordinasi yang maksimal dan optimal, kata Syafrudin sangat penting dilakukan untuk memperoleh keputusan yang valid dan terukur terkait dengan penanganan pengadaan bantuan sosial kepada warga.

Dirinya berharap, untuk bantuan sosial ini jangan hanya dipandang sebagai persoalan yang ringan.

“Ini menyangkut keselamatan hidup orang banyak. Yang pasti begitu banyak warga terdampak Covid-19. Mereka (warga, Red) setia melaksanakan anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan penanganan pencegahan Covid-19,” urainya.

“Jangan pemerintah hanya menganjurkan secara tegas kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah melalui protokol kesehatan, tetapi anjuran tersebut tidak dibarengi dengan pemberian kompensasi yang proporsional,” tambah Syafrudin.

BACA JUGA :  Lurah Huangobotu Menaruh harapan Besar, 5 Aleg Dekot Gorontalo Dapil Dungingi - Kota Barat

Syafrudin juga meminta masyarakat ikut peduli aktif dalam berkolaborasi dan bersinerji dengan pemerintah untuk sama sama mencegah pencegahan Covod-19.

“Bagaimana pun upaya pemerintah dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, tanpa peran serta masyarakat, pasti akan sia-sia belaka,” pungkasnya. ## (Hans).

Lihat juga :

Jamaah Masjid An-Nur Pasar Tua Kota Gorontalo, tetap Menggelar Shalat Jumat

18 Jama’ah Tabligh Asal Kota Gorontalo Jalani Rapid Test

Ini Data Covid-19 Kota Gorontalo