Patali Shopping Point, Solusi Belanja Online dan Tetap Pembatasan Interaksi Cegah Covid-19

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pemerintah terus berupaya mencari solusi pemcegahan merebaknya Corona Virus 2019 (Covid-19). Kali ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menggagas Pembelanjaan Komoditi Pasar Sistim Online(Patali Shopping Point).

“Pemerintanh Kota Gorontalo sementara menyiapkan sistem pembelanjaan online komoditi pasar yang bernama Patali Shopping Point,” kata Wali Kota Marten Taha.

Sistem tersebut akan sangat membantu proses pembelanjaan barang kebutuhan yang ada di pasar dengan metode online.

Kredit Mobil Gorontalo

“Penyebaran Covid-19 melalui interaksi. Oleh karena itu fokus utama Pemerintah Kota Gorontalo adalah pembatasan interaksi. Dan, interaksi itu lebih banyak terjadi dalam proses transaksi jual beli, terutama di pasar-pasar,” ucapnya.

Pasar sebagai salah satu pusat interaksi masyarakat, rencananya akan diurai keramaiannya agar aturan soal Physical Distancing dapat diterapkan.

BACA JUGA :  Peresmian Bandara Panua Pohuwato Akan Diresmikan Tersendiri, Untuk Peresmian Besok Dibatalkan

“Namun demikian, ekonomi pasar tetap berjalan seperti biasa. Caranya adalah dengan memindahkan pola pembelian konvensional ke metode online,” tutur Marten.

Menurut Marten, Patali Shopping Point (PSP) akan berfungsi menjembatani pembeli dan pedagang pasar.

BACA JUGA :  Menu Takjil Favorit Jadi Buruan Jelang Berbuka Puasa di Kota Gorontalo

“Pembeli cukup memesan melalui WhatsApp ke operator PSP, pembelian akan disiapkan dan diantarkan langsung ke rumah pembeli,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Gorontalo, ungkap Marten, akan terus menjaga kestabilan ekonomi, khususnya perdagangan pasar tetapi dengan melakukan penyesuaian metode transaksi menjadi digital.

“Kami sedang memaksimalkan rencana ini dengan matang, agar ekonomi tetap berjalan seperti biasa dan pembeli tetap dapat belanja kebutuhan harian dipasar.”

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Anaudited TA 2023 pada BPK RI

Sesuai target, dalam dua pekan kedepan, sistim tersebut sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Gorontalo.

Sebelumnya, pemerintah telah mengonfirmasi kasus positif pertama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan sebaran PDP dan ODP yang saat ini juga bertambah sesuai dengan pola interaksi.

Untuk mencegah penyebaran Civid-19, Pemerintah Pusat juga telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti tempat ibadah, sekolah dan tempat-tempat keramaian. ##