Terlindungi: SK Walikota Gorontalo Nomor : 350 / 34/IX/ 2025
Tentang Pencabutan. atas SK 2020 Tentang Penetapan Gedung Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf sebagai Cagar Budaya di Kota Gorontalo
Tentang Pencabutan. atas SK 2020 Tentang Penetapan Gedung Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf sebagai Cagar Budaya di Kota Gorontalo