Berita Terkait
Terlindungi: SK Walikota Gorontalo Nomor : 350 / 34/IX/ 2025
Tentang Pencabutan. atas SK 2020 Tentang Penetapan Gedung Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf sebagai Cagar Budaya di Kota Gorontalo













