Kota Gorontalo, Medho.ID— Pasca dilaporkan pemegang hak guna bangunan (HGB) dan Walikota Gorontalo, ternyata ada orang yang punya peran besar dalam pembongkaran, adalah HI terduga Pelaku Pembongkaran Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf.
Ada yang terunkap dalam hiruk pikuk peristiwa pembongkaran cagar budaya eks rumah jawatan pos dan telegraf, ternyata HI sebagai terduga pelaku menjadikan dasar pembongkaran adalah SK tahun 2025 Walikota Gorontalo Adhan Dambea yang membatalkan SK tahun 202, yang sebelumnya, telah menetapkannya sebagai eks Rumah Jawatan dan Kantor Pos sebagai cagar budaya.
Hal itu disampaikan pihak staff kantor cagar budaya, memgungkap bahwa terduga pelaku sudah diingatkan agar tak meneruskan pembongkaran, sebab itu bangunan cagar budaya. Namun tak di indahkannya.
”Saat kami memdatangi lokasi pembongkaran pada 17 Juni 2026, dilokasi ditemui HI, yang bersangkutan sudah kami ingatkan utk memghentikannya,” ungkap Fauzi kepada media ini, pada Sabtu (07/08/2026).
Yang bersangkutan tetap menruskan, pembongkaran, sembari menunjukan lembaran kertas yang mejnafi pegamgannya, sampai bangunan tersebut roboh tinggal tinggal kayu sisa bongkaran dan pondasi, padahal sebelumnya ia berjanji akan memghentikan, nyatanya tak demikian.
”Saat ditemui dilokasi pembongkaran terduga pelaku tak menghiraukan, sambil menunjukan SK Walikota tahun 2025 yang telah membatalkan rumah eks jawatan pos dan telegraf, “ ucap Fauzi.
Menariknya terduga pelaku memang sempat menantang di warkop Niko Pasar Sentral bahwa dia sendiri yang akan melalukan pembongkaran, sembari menyampaikan tak peduli berhadapn dengan konsekuensi hukum.
”Saya akan membongkarnya, tak peduli siapapun,” tantang HI seminggu sebelum kejadian pembongkaran pada 17-18 Juni 2026 lalu.
Adanya informasi ini tentu diharapkan menjadi bukti petunjuk bagi penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo untuk memeriksa yang bersangktun sebab saat laporan dibuat, pada 20 Juni 2026 oleh Kantor Pelestarian Cagar Budaya, ini sudah disampaikan.
”Semua kantor sudah sampaikan saat membuat laporan ke Polda Gorontalo, bahkan saat kejadian tersebut Dit Reskrimsus Polda Gorontalo, langsung turun, sehingga sempat berfoto pihak kantor kami dan aprat, “ tutup Fauzi(RM)













