banner 120x600
banner 120x600
banner 920x250

UNG Half Marathon 2025, Eduart Wolok : Bukti Nyata Kehadiran Universitas Negeri Gorontalo di Sendi Kehidupan Masyarakat

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menggelar kegiatan olah raga atletik, cabang Marathon tahun 2025. Cabang lari 5K, 10K dan 21K.

Selain mahasiswa dan pelajar, panitia membuka untuk masyarakat umum, guna meramaikan kegiatan ini.

Rektor UNG Prof Dr Eduart Wolok,  ST., MT. Menegaskan tujuan digelar acara ini untuk memperingati hari pendidikan nasional yang diperingati pada tanggal 02 Mei  setiap tahunya. Adapun Temanya

 Mengedepankan Visi dan Misi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini, UNG Half Marathon 2025 adalah Bukti Nyata Kehadiran Universitas Negeri Gorontalo pada sendi kehidupan masyarakat”

PERATURAN LOMBA

1. Jarak yang ditawarkan adalah 5K, 10K, dan 21K
2. Pendaftaran perlombaan terbuka hanya untuk warga negara Indonesia (“WNI”).
3. Batas umur minimum untuk peserta UNG Half Marathon 2025 dibagi menurut jarak perlombaan:21K : 17 Tahun.
4. Peserta yang berumur dibawah tujuh belas (17) tahun pada hari perlombaan wajib menyerahkan surat izin orang tua. Contoh format surat izin orang tua terlampir
5. Peserta dihimbau untuk berkonsultasi dengan dokter terkait dengan kondisi kesehatan peserta sebelum mengikuti perlombaan. Peserta menyadari dan menerima bahwa kepesertaan dalam perlombaan ini memiliki resiko yang termasuk namun tidak terbatas kepada kecelakaan,
cedera fisik, masalah kesehatan, kelumpuhan, kematian, kehilangan benda dan harta milik serta resiko lainnya yang tidak dapat diketahui sebelumnya serta tidak dapat diprediksi pada saat ini (RESIKO dan
BAHAYA). Resiko dan Bahaya juga dapat muncul akibat perbuatan atau kelalaian peserta atau pihak lain, termasuk dan tidak terbatas kepada kondisi dari fasilitas, peralatan dan alam serta cuaca ataupun kondisi Force Majeure.
6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas biaya, pengeluaran, maupun kerugian dalam bentuk apapun, yang disebabkan oleh hal-hal berikut: 1). Resiko dan Bahaya, 2) Keterlambatan datang saat perlombaan, 3) Penyakit bawaan, 4). Force Majeure.
7. Penyelenggara mewajibkan wanita hamil untuk melaporkan kondisi kehamilan dan menyerahkan surat dokter serta menandatangani surat pernyataan sebelum berpartisipasi dalam perlombaan atau selambat- lambatnya satu (1) minggu sebelum perlombaan melalui email. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas komplikasi atau masalah kesehatan yang dapat muncul akibat berlomba dalam masa kehamilan dan dapat menghentikan peserta dari perlombaan atas alasan kesehatan.
8. Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan penyelenggara dan penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, keserupaan, biografi, baik yang bersifat faktual atau lainnya, sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan UNG Half Marathon 2025, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
9. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi yang meliputi UNG Half Marathon 2025, dan hak penggunaannya untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi lainnya merupakan milik penyelenggara. Penggunaan tersebut juga meliputi, namun tidak terbatas pada, nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.
10. Apabila terjadi peristiwa-peristiwa di luar kekuasaan manusia (Force Majeure) termasuk namun tidak terbatas pada kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), pemogokan kerja, kebakaran, kecelakaan, kekerasan, kerusuhan sosial, kerusuhan massa, sabotas, wabah, pandemi, pembatasan aktivitas masyarakat, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah, embargo, alasan hukum, atau hal-hal lain di luar kekuasaan penyelenggara yang membuat UNG Half Marathon 2025 ini menjadi tidak dapat dilaksanakan, maka peserta memahami bahwa ia tidak dapat mengajukan tuntutan terhadap penyelenggara untuk memberikan ganti
rugi atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut dan/atau tidak dilaksanakannya UNG Half Marathon 2025.
11. Penyelenggara berhak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang perlombaan apabila ada kondisi Force Majeure yang muncul.
12. Uang pendaftaran perlombaan tidak dapat dikembalikan. Apabila perlombaan dibatalkan karena alasan Force Majeure, maka penyelenggara berhak sepenuhnya akan dana perlombaan dan tidak
berkewajiban untuk mengembalikan dana pendaftaran kepada peserta.
13. Apabila perlombaan dibatalkan, penyelenggara akan mengalihkan pendaftaran peserta ke tahun berikutnya dalam periode yang ditentukan oleh penyelenggara.
14. Informasi pengalihan slot pendaftaran peserta ke tahun berikutnya akan dikirim melalui email oleh penyelenggara dan peserta wajib mengisi form secara lengkap dan jujur.

PENDAFTARAN DAN KEIKUTSERTAAN
1. Penyerahan formulir pendaftaran online melalui website resmi UNG Half Marathon 2025 adalah bentuk persetujuan peserta akan peraturan dan ketentuan perlombaan.
2. Konfirmasi pembayaran dan nomor pendaftaran akan dikirimkan melalui email setelah sistem kami menerima dan memverifikasi pembayaran peserta.
3. Penyelenggara berhak untuk menutup pendaftaran sebelum batas waktu apabila kapasitas peserta telah terpenuhi.
4. Peserta setuju untuk memberikan informasi yang akurat, terkini dan lengkap tentang peserta pada formulir pendaftaran online. Penyelenggara berhak menghubungi peserta untuk memverifikasi
informasi yang diberikan peserta. Penyelenggara akan mengirimkan email dari waktu ke waktu untuk berisikan informasi tentang acara.Pemberitahuan yang dikirimkan ke email yang terdaftar dianggap
telah diterima oleh peserta.
5. Nomor dada (bib) adalah tanda pengenal unik peserta dan tidak dapat ditukarkan atau dialihkan kepada pihak lain.
6. Penyelenggara melarang keras penjualan dan/atau pengalihan nomor dada (bib) dan dapat mendiskualifikasi peserta yang terbukti menggunakan bib yang bukan miliknya serta peserta yang menjual dan/atau mengalihkan bib-nya kepada pihak lain dari kepesertaan 2025
7. Nomor dada harus diambil pada saat pengambilan paket perlombaan yang akan diumumkan oleh penyelenggara.
8. Paket perlombaan tidak dapat dikirimkan kepada peserta dan tidak dapat diambil pada saat hari perlombaan.
9. Apabila peserta terbukti mendaftarkan diri di dua kategori berbeda atau lebih, panitia berhak menahan nomor dada dan race pack dari peserta dan mendiskualifikasi peserta dari perlombaan.
10. Pengambilan nomor dada dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa (letter of authorization) pada saat pengambilan paket lomba, dengan melampirkan, bukti pendaftaran peserta, fotokopi KTP peserta dan wakilnya. Contoh surat kuasa teralmpir

PERLOMBAAN
1. Peserta harus dapat menyelesaikan jarak penuh dari masing-masing kategori perlombaan dari start hingga finish dalam batas waktu yang ditentukan oleh penyelenggara (Batas waktu Perlombaan). Perhitungan waktu resmi adalah wewenang dari penyelenggara.
2. Peserta tidak boleh menghalangi/mengganggu jalannya perlombaan dengan tidak mematuhi instruksi dari penyelenggara dan/atau petugas.
3. Peserta yang melakukan tindak tidak sportif seperti namun tidak terbatas kepada menghalangi, mengganggu peserta lain dan/atau rute perlombaan akan didiskualifikasi dari perlombaan.
4. Pos minuman akan disediakan di sepanjang jalur lari (run course) dan di garis finish dengan interval jarak 2 hingga 3km antara setiap pos minum.
5. Nomor dada (bib) harus dipasang di bagian depan tubuh peserta dan terlihat jelas selama perlombaan, sejak peserta melintasi garis start hingga saat peserta melewati garis finish.
6. Tidak ada kendaraan seperti sepeda, sepatu roda, papan luncur, kereta bayi/anak, kursi roda, otoped, kereta tarik/dorong lainnya yang diperbolehkan di rute perlombaan kecuali yang digunakan oleh
penyelenggara dan/atau petugas
7. Hewan peliharaan tidak diperkenankan berada di rute perlombaan.
8. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian atau perlengkapan yang dapat menyebabkan bahaya, menyakitkan atau membahayakan diri mereka sendiri, peserta lainya dan/atau orang lain. Peserta tidak boleh berlari dengan seluruh bagian wajah tertutup, yang menyebabkan peserta tidak bisa melihat jalur lari (rute lomba) dan peserta lainnya di jalur lari (rute perlombaan) dengan jelas.
9. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian untuk tujuan pernyataan atau propaganda politik, agama, iklan, serta kampanye lain dalam bentuk dan untuk tujuan apapun. Peserta yang akan melakukan kampanye dalam bentuk dan untuk tujuan apapun harus memberitahukan terlebih dahulu
sebelum hari perlombaan untuk mendapatkan persetujuan dari penyelenggara. Dalam hal pelaksanaan kampanye tidak diberitahukan terlebih dahulu sebelum hari perlombaan atau tidak mendapatkan
persetujuan penyelenggara, tetapi peserta tetap melakukan kampanye tersebut, penyelenggara berhak menghentikan pelaksanaan kampanye, dan peserta akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari keikutsertaan dalam UNG Half Marathon 2025. Dalam hal peserta tersebut menjadi salah satu pemenang UNG Half Marathon 2025, maka kemenangannya akan dianulir dan peserta yang berada di peringkat di bawahnya akan menduduki peringkat tersebut, dan seterusnya.
10. Peserta tidak diperkenankan melakukan aksi apapun yang dapat menunda perlombaan seperti tari-tarian, pertunjukan, memainkan instrumen, berdiri diam dekat garis start maupun finish, ataupun
sepanjang rute perlombaan
11. Penyelenggara tidak bertanggungjawab atau segala bentuk enggalangan dana yang dilakukan oleh peserta UNG Half Marathon 2025. Tanggung jawab adalah milik peserta yang melakukan
penggalangan dana yang dimaksud.
12. Peserta tidak diperbolehkan menghalangi pejalan kaki yang hendak melintasi rute perlombaan atau menghalangi jalan dari kendaraan darurat di titik dimana mereka diperkenankan melintas

13. Waktu perlombaan akan ditampilkan di garis finish untuk masing- masing kategori. Batas waktu perlombaan untuk masing-masing

kategori adalah sebagai berikut:
a. 21K : 210 Menit
b. 10K : 120 Menit
c. 5K : 90 Menit
14. Untuk membantu pelaksanaan batas waktu lomba, penyelenggara juga akan menetapkan batas waktu lomba di titik-titik lain di sepanjang rute perlombaan yang akan diumumkan sebelum pelaksanaan lomba.
15. Peserta yang tidak dapat menyelesaikan perlombaan dalam batas waktu yang telah ditentukan kan dinyatakan tidak menyelesaikan lomba (DNF) dan tidak berhak mendapatkan medali dan kaos penamat (untuk kategori marathon)
16. Keamanan rute perlombaan ada di bawah kontrol dari kepolisian dan dinas perhubungan setempat. Layanan medis akan disediakan penyelenggara bekerjasama dengan mitra, serta rumah sakit setempat.
Tim medis dapat menghentikan peserta dari perlombaan apabila dinilai tidak dapat melanjutkan perlombaan atas alasan kesehatan dan keselamatan peserta.
17. Pencatatan waktu lomba akan disediakan untuk setiap kategori. Seluruh peserta akan diberikan nomor dada dengan tag pencatat waktu yang harus dipakai sepanjang perlombaan berlangsung. Check point akan ditempatkan di beberapa titik di rute perlombaan untuk mematikan peserta mengikuti rute yang telah ditentukan. Peserta yang gagal mengikuti rute yang telah ditentukan akan didiskualifikasi dari perlombaan.

18. Peserta yang memenangkan perlombaan (Pemenang) harus mengenakan nomor dada dan tag pencatat waktu yang diberikan. Pemenang harus memberikan tanda pengenal dengan foto untuk
mengambil hadiah.
19. Pemenang UNG Half Marathon 2025 terdiri dari masing-masing kategori pria dan wanita ditentukan berdasarkan waktu perlombaan tercepat berdasarkan data catatan waktu resmi milik penyelenggara, yang dihitung sejak aba-aba start hingga pelari melewati garis finish (Gun
Time)

Klik disini formulirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *