Gorontalo, MEDGO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil diungkap jajaran Polresta Gorontalo Kota. Dua remaja masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, diamankan petugas setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor milik Moh. Aris Munandar Djafar (22), mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara, Minggu (05/10) sekitar pukul 12.15 WITA. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, setelah menerima laporan awal dari Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku. Ia melapor kepada pihak kepolisian setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan sepeda motor hasil curian, dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.
Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV.
“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,”
ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K, melalui Wakasat Reskrim Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya sempat diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango setelah terjaring razia. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk memastikan barang bukti tetap dalam pengawasan.
Iptu Hermanto mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat aman.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,”
tambahnya. (*)
