KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Persoalan pelayanan kesehatan yang muncul di ruang publik tidak bisa dibiarkan tanpa penjelasan. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta setiap rumah sakit memperkuat fungsi komunikasi publik, salah satunya melalui keberadaan juru bicara yang mampu memberikan informasi secara cepat dan tepat.
Menurut Gusnar, kecepatan merespons menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Sebuah persoalan yang tidak segera dijelaskan berpotensi berkembang menjadi opini publik yang sulit dikendalikan.
“Harus kecepatan, sebab kalau tidak publik itu cenderung termakan dengan opini itu. Dan kalau sudah dua-tiga hari itu akan menjadi basi, tidak menarik lagi,” tegas Gusnar saat menghadiri pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 di Azlea Convention Center, Senin (14/9/2026).
Gusnar melihat perubahan lingkungan strategis, khususnya perkembangan teknologi digital dan semakin terbukanya ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat, turut mengubah pola komunikasi pelayanan kesehatan.
Informasi mengenai rumah sakit kini dapat menyebar luas dalam waktu singkat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut rumah sakit tidak hanya fokus pada aspek pelayanan medis, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola informasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Karena itu, Gusnar mendorong rumah sakit memiliki perangkat yang menangani persoalan hukum sekaligus komunikasi publik. Fungsi tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat dikaji dengan tepat sebelum disampaikan kepada masyarakat.
“Saya sarankan, tadi saya dengar-dengar di struktur tidak ada bagian hukum, itu perlu. Dan bagian hukum tidak perlu juga harus dokter, tapi paling tidak didampingi oleh dokter yang mengerti persoalan itu. Kemudian dia berfungsi sebagai juru bicara rumah sakit,” jelasnya.
Ia menilai keberadaan juru bicara bukan sekadar untuk menyampaikan klarifikasi ketika terjadi persoalan. Lebih jauh, fungsi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi rumah sakit dalam membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.
Penguatan komunikasi publik serupa juga sedang diarahkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gusnar mengatakan setiap organisasi perangkat daerah didorong memiliki juru bicara sehingga informasi mengenai pelayanan pemerintah dapat segera diberikan ketika muncul persoalan atau informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong PERSI, pemerintah daerah, dan rumah sakit membangun pola komunikasi yang lebih responsif. Dengan begitu, pelayanan kesehatan tetap berjalan profesional sekaligus diikuti keterbukaan informasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Adv)
