Tim Penyelidik Inspektorat Kendal Periksa Bangunan Pasar Darurat Weleri Yang Ambruk

KENDAL, MEDGO.ID – Inspektorat Kendal, Jawa Tengah, menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait dengan robohnya bangunan darurat Pasar Weleri 1, yang berlokasi di Terminal Bahurekso, Kendal, Kamis (16/9/2021).

Seperti dikabarkan, pada Selasa (14/9/2021) pukul 13.00 WIB kemarin, bangunan darurat Pasar Weleri 1, ambruk setelah diguyur hujan yang disertai terpaan angin kencang, dan telah mengakibatkan 17 bangunan los rata dengan tanah.
Bangunan darurat tersebut, sedianya akan dipakai untuk menampung para pedagang Pasar Weleri 1, yang terbakar beberapa bulan lalu, tepatnya pada Kamis (12/11/2020).

Inspektur dari Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa lokasi pasar. Selain itu, tim juga sudah meminta beberapa dokumen pekerjaan antara lain dokumen perencanaan, dokumen kontrak sampai dengan laporan mengenai progres pekerjaan.

Kredit Mobil Gorontalo

“Mengenai hasilnya, saya belum berani membeberkan seperti apa. Nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yakni Bupati Kendal. Kami berani menyimpulkan dan kami masih akan melanjutkan pemeriksaan besok”, tandas Sugeng.

Komisi B DPRD Kendal saat meninjau lokasi Pasar Weleri Darurat yang roboh. (Dok. Foto:IST).

Sugeng menyampaikan bahwa bangunan pasar darurat tersebut, saat ini masih dalam masa pemeliharaan, akan tetapi OPD terkait yaitu Dinas Perdagangan Kendal, sudah mencairkan pembayaran kepada pihak ketiga, yakni PT Aldila Putra Utama selaku pelaksana proyek.

“Sudah dibayarkan 50 persen atau sebesar Rp 1,8 miliar dari total anggaran Rp. 3,6 miliar”, terang Sugeng.

50 persen sisanya yaitu sebesar Rp. 1,8 miliar, lanjut Sugeng, pihak Inspektorat telah meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya, menunggu hingga pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang rusak.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, siap untuk melakukan penyelidikan atas pekerjaan bangunan darurat Pasar Weleri 1 di Terminal Bahurekso, terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan.

“Saat ini Kejari Kendal masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Kendal. Kami persilahkan Inspektorat untuk lebih dulu melakukan penelitian dan penyelidikan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Kendal, Ronaldwin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendal, Iman Khilman.

Pada prinsipnya, tambah Kajari Kendal, pihak Kejari tetap menghormati proses yang dilakukan oleh Inspektorat sebagai Aparat Lengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan.

“Namun demikian, jika semua pekerjaan telah selesai, maka Kejari Kendal berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan alias tidak sesuai dengan kontrak, maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Kajari.

Selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat, tandas Kajari, tim Kejari Kendal tetap akan melakukan monitoring, dan berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat Kendal serta dicocokkan dengan data dari OPD maupun pelaksana pekerjaan, termasuk proses perencanaannya.

“Karena masih dalam masa pemeliharaan, kami menyarankan agar fokus pada percepatan perbaikan, dan mengantisipasi agar permasalahan robohnya bangunan los pasar darurat jangan sampai terulang kembali”, tutur Kajari.

Secara terpisah, Komisi B DPRD Kendal juga meninjau lokasi Pasar Weleri Darurat yang roboh dan merasa prihatin atas kejadian robohnya bangunan pasar darurat itu.

“Komisi B akan melakukan pengkajian terkait dengan perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan pasar darurat tersebut. Komisi B juga akan melakukan pengecekan dan pengkajian terkait perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan”, ujar Ketua Komisi B, Dian Alfat Muhammad.

Perihal pencairan anggaran, Dian meminta kepada Dinas Perdagangan agar berkoordinasi dengan pelaksana, supaya tidak ada kerugian negara. (*).