Gorontalo, MEDGO.ID — Perkara Pencemaran nama baik Adhan Dambea, yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Rusli Habibie, diputus oleh Majelis Pengadilan Tinggi Gorontalo lebih ringan. Adhan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, harus menghadapinya sejak dari kepolisian sampai Pengadilan tinggi, menyampaikan bahwa semuanya merupakan ketentuan yang…
Alasan Rapat, Rusli Habibie Mangkir Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik Adhan Dambea
Gorontalo, MEDGO.ID — Sidang pemeriksaan perkara Pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oleh Adhan Dambea di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo menghadirkan pelapor Rusli Habibie batal digelar. Pasalnya, Rusli lebih mementingkan urusan lain ketimbang hadir dalam persidangan, pada Rabu (18/05/2022). Susai surat yang ditanda tangani oleh…