Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, angkat suara terkait insiden penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi, Ahad (06/07). Ia menyatakan kecaman keras dan menilai peristiwa tersebut mencoreng nilai-nilai peringatan Hari Bhayangkara.
Dalam keterangannya, Adhan menyebut insiden ini sangat ironis karena terjadi di momen peringatan Hari Bhayangkara yang mengusung tema kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian.
“Sangat mengancam kejadian penyerangan ini terjadi, apalagi di bulan peringatan Hari Bhayangkara dengan tagline ‘Masyarakat Bersama Polisi’. Ironisnya, justru yang terjadi adalah polisi menyerang masyarakat,” tegas Adhan Dambea.
Pemerintah Kota Gorontalo menanggapi peristiwa ini dengan serius. Wali Kota mendorong agar korban dari pihak Satpol PP segera membuat laporan resmi, sebagai dasar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mendorong Satpol untuk melapor. Kita akan menempuh jalur hukum. Saya juga akan menyurati Kapolda dan meminta agar para oknum yang merusak citra kepolisian ini ditindak tegas. Kalau perlu dipecat,”lanjutnya.
Adhan juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga berawal dari upaya penertiban tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. Tempat hiburan tersebut diketahui milik keluarga dari salah satu oknum polisi yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa tempat hiburan tanpa izin tetap akan ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Gorontalo.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota menyampaikan akan melaporkan kasus ini langsung ke tingkat pusat.
“Besok saya ke Jakarta dan akan bertemu langsung dengan Kapolri. Saya juga akan melapor ke Divisi Propam Polri agar kasus ini tidak berlarut-larut,” ujar Adhan.
Pemerintah Kota Gorontalo memastikan bahwa semua aparatur sipil negara yang bekerja sesuai prosedur akan mendapatkan perlindungan, dan menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan pihak manapun. (*)













