RA Tegaskan Kader NasDem Haramkan ‘Money Politic’

Bonebol, Medgo.ID — Untuk mengandalkan money politic atau politik uang, di Partai NasDem telah diharamkan mendapatkan dukungan kepada pemilih dengan cara seperti itu.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pemengan Pemilu (Bappilu), Rustam Akili kepada awak media usai menghadiri Rapat Konsolidasi DPD Partai NasDem Bone Bolango dalam rangka Road Show Bappilu Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Rabu (01/03).

“Untuk mengandalkan money politic, di NasDem itu diharamkan, tapi tentunya di Partai berpolitik itu pasti ada keos politik, dan saya tegaskan lagi tidak boleh beli suara,” ujar Rustam

Kredit Mobil Gorontalo

Terlebih, melalui konsolidasi ini, sebagai Ketua Bappilu, Rustam telah diberikan tugas dan tanggungjawab oleh Partai NasDem untuk berusaha bekerja keras kepada seluruh kader dalam memenangkan Pileg dan Pilpres di tahun 2024 mendatang.

“Maka yang kita lakukan adalah tidak ada hari tanpa konsolidasi, karena hal itu penting. Khususnya pengecekan bacaleg ini, kalaupun belum ada penetapan nanti kami akan lakukan pengecekan kembali, dimana yang terjaring melalui DPD, atau pun dari NasDem memanggil,” jelas Rustam

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Disiplin Pegawai dan Pengisian Jabatan Lowong

Khusus di Bone Bolango dari penilaian DPW, kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, konsolidasinya telah berjalan dengan baik, karena banyak tokoh di daerah ini yang mampu meningkatkan kapasitas kursi pada Pileg mendatang.

BACA JUGA :  Irwan Hunawa: Pentingnya Ikhlas Terima Putusan MK terkait Pilpres 2024 untuk Rekonsiliasi Bangsa

“Saya optimis bahwa terget kursi DPRD itu akan di tingkat lagi dengan jumlah 10 kursi, namun mau kaka RG kemarin menjadi 12 yang saat ini ada di 6 kursi,” katanya

BACA JUGA :  Momentum Hari Kartini: Peran Politisi Perempuan di Dekot Gorontalo 

“Dengan harapan saya kepada bacaleg yang nantinya akan terakmodir atau tidak, nanti kita tetap bekerja, karena kuncinya hanya yaitu kerja, kerja, kerja dengan keras dan cerdas,” tandasnya. (IH)